PALANGKA RAYA – Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation melepasliarkan delapan orangutan ke habitat alaminya di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Kabupaten Katingan. Pelepasliaran itu dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, Rabu (5/10).
Pelepasliaran delapan orangutan itu melengkapi total 222 orangutan ke habitat alaminya di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur sejak 2012 lalu. Pemberangkatan orangutan akan dilaksanakan dalam dua kesempatan berbeda, yaitu kemarin dan Jumat (7/10).
CEO Yayasan BOS Jamartin Sihite mengatakan pihaknya masih menerima orangutan yang diselamatkan dari lahan kritis akibat kebakaran hutan dan lahan tahun lalu. Kerusakan habitat itu mendorong IUCN mengklasifikasikan orangutan di Kalimantan dengan kategori sangat terancam punah.
”Kondisi ini membuat kami berpacu dengan waktu untuk menemukan hutan yang sesuai persyaratan untuk pelepasliaran orangutan dari pusat rehabilitasi,” katanya.
Jamartin menuturkan, BOS tidak bisa bekerja sendiri. Yayasan BOS sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk penyediaan habitat yang layak dan memperkuat penegakan hukum atas pelanggaran perusakan habitat. ”Kita tidak boleh membiarkan spesies ini punah,” tegasnya.
Humas BOS Monterado Fridman mengatakan, pelepasliaran merupakan tahap lanjutan dari proses panjang penyelamatan dan rehabilitasi orangutan yang bisa berlangsung sampai 7 atau 8 tahun lamanya. ”Ini dilakukan dua tahap. Semoga dengan kegiatan ini satwa langka bisa terus dilindungi,” tuturnya.
Setelah dilepasliarkan, lanjut Monterado, orangutan akan terus dipantau perkembangannya oleh tim khusus. ”Kita semua berharap orangutan yang dilepasliarkan mampu membentuk populasi liar baru di TNBBBR,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, habitat orangutan terus terusik, baik karena kebakaran hutan dan lahan, hingga pemburuan dan pembukaan lahan oleh perusahaan. ”Paling mematikan kebakaran hutan dan pembukaan lahan,” ujarnya.
Monterado menuturkan, untuk menjaga kelestarian satwa tersebut, BOS mengimbau masyarakat menjaga keindahan hutan. Pemerintah diminta menindak tegas perusahaan yang melanggar dan membuka lahan tanpa izin.
”Ini sekarang hanya menunggu tindakan tegas pemerintah, bila tidak orangutan akan semakin langka,” pungkasnya. (daq/ign)