PULANG PISAU– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui dinas terkait diminta untuk lebih tanggap dalam mengelola aset-aset daerah, khususnya dalam memanfaatkan bangunan yang sudah ada.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Pulang Pisau, H. Johansyah yang menyebutkan sering menerima laporan keberadaan aset daerah di bawah instansi terkait yang tidak terurus bahkan menjadi bangunan tidak bertuan.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut seperti keberadaan bangunan gedung wanita di area pasar harian Pulang Pisau. Gedung tersebut dalam beberapa tahun ini dinilai mandek tanpa aktivitas, terkesan kotor dan tidak terawat.
“Gedung wanita di pasar Patanak, kondisinya kotor dan tidak terawat. Bangunan ini merupakan aset pemerintah yang berada di bawah Camat Kahayan Hilir. Harusnya aset-aset ini jangan sampai terbengkalai, sayang sekali. Sementara dinas lain justru ada yang mengusulkan bangunan baru,” ujar Johansyah belum lama tadi.
Tidak hanya gedung wanita, sebut anggota DPRD yang kini duduk di Komisi I ini juga menyebut kayu jembatan gantung cukai yang tidak lama lagi akan bongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pulang Pisau.
Dirinya pun berharap dinas terkait segera melakukan pendataan serta rencana memanfaatkannya agar bisa tertangani. Setidaknya dikatakan H. Johansyah ada kegiatan yang bergeliat dengan bangunan aset milik daerah tersebut.
“Kalau memang kondisinya rusak kan bisa diusulkan atau misal posisinya yang dianggap kurang strategis bisa dilakukan tukar guling. Jual saja sesuai dengan mekanisme aturan, kemudian beli dan bikin bangunan yang sekira sesuai dengan program kedinasan,” tandasnya. (ds/fm)