PALANGKA RAYA - Tekat kuat Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberantas dan membumihanguskan peredaran narkotika di tanah Bumi Tambun Bungai semakin kuat. Dirinya berencana memiskinkan para bandar narkoba dengan membuat peraturan gubernur tentang peredaran narkoba. Termasuk pengedar obat daftar G menjadi salah satu antisipasi dan bakal mendapatkan sanksi tegas.
Niat itu kembali disampaikan Sugianto Sabran saat bertandang ke kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalteng, Senin (10/10).
Ditemui langsung oleh Kepala BNN Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto berserta jajaran. Sugianto berjanji akan memberikan dukungan penuh tindakan BNN dalam pemberantasan narkotika di Kalteng. Termasuk menembak, memiskinkan dan menyita harta benda bandar narkotika.
"Tembak mati bandar narkoba. Saya dukung penuh," ucapnya saat menggelar audensi bersama pihak BNN Provinsi maupun Kota.
Sugianto menegaskan, akan terus memberikan motivasi kepada BNN dan instansi terkait untuk memerangi peredaran narkoba. Ia pun terus bertekat perang atas narkoba. Termasuk membuat pergub memiskinkan bandar narkoba dan tembak ditembak. Sebagai motivasi bagi BNN untuk berkerja dan memiliki payung hukum.
"Saya mendukung, minggu depan bisa keluar pergub. Kalau baik kita keluarkan biar ini bisa dijalankan, duit-duit haram itu disita. Ingat pengusaha bangkrut gara-gara narkoba, orang waras jadi gila, kaya jadi miskin semua gara-gara narkoba," tegas Sugianto.
Sumirat menyatakan, dukungan Gubernur Kalteng memberikan motivasi jajarannya dalam menciptakan generasi emas di Kalteng. Ia pun berharap peran serta dan dukungan dari bupati maupun walikota dalam pemberantasan narkoba harus bisa digencarkan. Salah satunya membentuk BNN kabupaten di seluruh Kalteng.
"Saat ini baru dua, Palangka Raya dan Kobar, nah dengan dukungan ini saya berharap semua bisa terwujud," pungkas Perwira Menengah Polri ini.
Sumirat menjelaskan kedepan ia akan melakukan pembahasan terkait pembelian obat-obatan di seluruh apotik. Langkah itu bertujuan untuk menekan laju peredaran obat daftar G sebagai pintu masuk penyalahgunaan narkotika.
"Saya tegaskan BNN tak hanya fokus ke narkoba tapi juga ke daftar G dan lem Fox," tutup mantan Humas BNN Pusat ini.
Pantauan Radar Palangka, sebelum audensi, gubernur sempat melakukan pengecekan ruang tahanan BNN yang kala itu berisi lima orang pelaku tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.(daq/vin/gus)