PALANGKA RAYA – Rancangan paraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat diterima oleh tujuh Fraksi pendukung DPRD Kalteng, untuk kemudian ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). Hal tersebut disampaikan melalui rapat paripurna ke-7 masa sidang III tahun 2016 dengan agenda padangan umum Fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Reperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kalteng, Senin (10/10)
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Yustina Ismiati ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail, Sekda Kalteng Siun Jarias dan seluruh SKPD dilingkup Provinsi Kalteng.
Meski semua Fraksi DPRD dapat menerima Raperda tersebut, namun beberapa catatan pun dilontarkan.
“Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup tidak digabung,” kata juru bicara Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Duwel Rawing.
Ini mengingat, imbuhnya, skor kedua instansi ini sama-sama tinggi dan beban kerjanya pun cukup tinggi. Selain itu, pihaknya juga meminta untuk mempertimbangkan rencana penggabungan Kebudayaan dan Pariwisata dalam satu dinas.
“Sedangkan untuk kependudukan dan catatan sipil yang hendak dimasukan dalam sekretariat daerah, hendaknya dipertimbagkan kembali. Dan untuk Dinas Pendapatan Daerah, juga perlu pertimbangan jika ingin digabung,” ujarnya.
Sementara Fraksi Gerindra yang disampaikan Arisavanah menekankan Pemerintah Provinsi dalam menata perangkat daerah harus mempertimbangkan faktor keuangan, jumlah penduduk, kemampuan keuangan daearah serta beban tugas yang dimandatkan.
“Kami meminta gubernur membentuk Badan Pengadaaan Barang dan Jasa. Gunanya untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ucapnya.
Sedangkan dari Fraksi Golkar meminta perlu dipertimbangkan jumlah kebutuhan bidang dan seksi yang ada pada dinas atau badan sesuai dengan beban kerja yang ada. “Hal ini dimaksudkan agar distribusi beban kerja daat terbagi dengan profesional,”terang HM Rizal selau juru bicara.
Lebih lanjut dari Fraksi Nesdem melalui juru bicaranya Agus Susilasani menyebutkan dalam pembetukan perangkat daerah harus mengikuti mekanisme perangkat daerah yang miskin struktur, namun kaya fungsi. “Untuk menghindari kegaduhan, hendaknya dalam perekrutan pejabat agar dilakukan dengan adil dan latar belakang pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut dari Fraksi Demokrat yang disampaikan juru bicaranya Jimin meminta agar pembentukan perangkat daerah sekurang-kurangnya mempertimbangkan faktor keuangan dan bebutuah daerah.
“Oleh sebab itu, kebutuhan organisasi tiap daerah tidak selamanya seragam, karena disesuaikan dengan kebutuhan daerah,” katanya.
Untuk Fraksi PAN melalui juru bicaranya Reza Fahroni menyampaikan pembetukan perankat daerah dapat menghasilkan aparatur sipil negara yang kompeten dibidangnya. Selanjutnya pihaknya juga meminta dalam penyusunannya dapat memperhatikan potensi daerah dan kearifan lokal.
“Semua itu penting untuk mendukung penuh pelancaran pembangunan. Karena dengan perangkat yang baik tentu akan meberikan dampak yang baik pula,” katanya.
Kemudian dari Fraksi Gabungan yang disampaikan Andiriansyah disebutkan Reperda tersebut hendaknya mempertimbangkan kemandirian pemerintah yang berkontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah. Tentunya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Penempatan pejabat fungsional nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan yang memadai,” ujarnya.
Dengan sudah disampaikan seluruh pandangan Fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Yustina Ismiati, Kalteng meminta Pemprov Kalteng selanjutnya diminta untuk menindaklanjuti dalam rapat selanjutnya. (sho/vin/gus)