SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 13 Oktober 2016 13:50
24 SKPD Sudah Dibahas Tim Pansus V
BAHAS PERDA: Tim Pansus V DPRD bersama tim perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan rapat mengenai Perda SOTK di DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (12/10). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sebanyak 24 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Palangka Raya yang bakal mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 sudah dibahas oleh tim Panitia Khusus (Pansus) V di DPRD Kota Palangka Raya. Dari 24 SKPD itu ternyata masih belum sempurna dibahas karena pembahasan masih panjang dan perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut. Karena itu rapat Pansus V yang digelar di DPRD Kota Palangka Raya sempat di- scorer dan akan dilanjutkan besok hari (hari ini).

Ketua Pansus V DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto menjelaskan, rapat pansus V yang kali kedua dilakukan oleh Tim pansus V bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sebelumnya menginventarisir berapa jumlah SKPD yang akan diplotkan.

Dari hasil rapat sementara itu juga, pihaknya sudah memutuskan ada 21 Dinas dan tiga Seketariat. Sedangkan untuk Badan pihaknya akan ditentukan pada rapat selanjutnya.

“Sementara ini kita baru memfikskan ke 21 Dinas dan tiga Seketariat, sedangkan untuk Badan kami akan kembali bahas. Makanya rapat yang kami gelar tadi kita scorer terlebih dahulu dan menyesuaikan dengan apa yang sudah kami konsolidasikan kepihak Mendagri dan Asisten I Pemprov Kalteng,” ucap Ketua Komisi A di DPRD Kota, Riduanto Rabu (12/10).

Lebih lanjut, Samung ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, pembahasan masalah Perda Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) juga terus di maraton oleh para wakil rakyat dan Pemkot setempat. Pasalnya, perda SOTK di deadline harus rampung pada tanggal 15 Oktober 2016 ini. Tetapi pihaknya yakin dengan batasan waktu yang diberikan itu bakal segera terbentu sesuai dengan keinginan.

“Makanya kita membahas dengan cara maraton dengan para tim ini, Perda SOTK itu nantinya bisa segera diberlakukan sesuai dnegan fungsinya,” sebutnya.

Sebelum membahas masalah perda SOTK itu, seluruh anggota DPRD juga memperdalam PP Nomor 18 Tahun 2016 dengan mengikuti bimbingan tektins (Bimtek) di Jakarta beberapa waktu lalu. Dengan adanya bimtek itu tentunya para wakl rakyat ini paling tidak mengetahui semua maksud dan tujuan PP yang diterbitkan oleh pemerintah pusat selama ini. (rm-78/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers