SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Oktober 2016 10:24
LOH??? Kelurahan Penarung Dinilai Lamban

Petugas Sebut Teliti Keluarkan SPPT dan Akta Waris

LAYANI WARGA: Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Kelurahan Panarung, Supianto (tengah) membuatkan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) milik warga di Kelurahan Panarung, Kamis (13/10). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Masyarakat yang bermukim di kawasan Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut meminta pelayanan di kelurahan setempat terus ditingkatkan agar lebih prima. Selama ini pelayanan di Kelurahan Panarung yang dipimpin oleh Marliansyah beserta bawahannya itu dianggap masyarakat lamban dalam segi pelayanan. Alhasil masyarakat menginginkan dengan lurah yang masih enerjik itu dapat meningkatkan pelayanan yang diharapkan warga di Kelurahan Panarung.

Lurah Panarung Marliansyah ketika disambangi sejumlah awak media yang dicecar pertanyaan hal tersebut menegaskan, dirinya mengapresiasi kritikan masyarakat setempat untuk Kelurahan Panarung. Dengan adanya kritikan tersebut, Marliansyah yang akrap dipanggil Yayan itu berjanji bakal meningkatkan pelayanan kepada warganya menjadi pelayanan prima.

“Saya sangat berterimakasih dengan adanya kritikan dari masyarakat yang menyebutkan pelayanan di kelurahan kami ini sangat buruk. Ini menjadi acuan kami agar kelurahan setempat terus bercermin agar apa saja kelemahan kami dibidang pelayanan, bakal kami lakukan perbaikan secepat mungkin,” ucap Yayan, Kamis (13/10) di kantornya.

Selama ini, sambung dia, pihaknya belum mengetahui persis pelayanan dalam bidang apa yang di keluhkan masyarakat. Selama ini masyarakat selalu mencari lurah ketika hendak berurusan, padahal ada sejumlah pengurusan/pelayanan masyarakat tak perlu ditangani oleh lurah melainkan pembantu lurah yaitu Kepala Seksi Kelurahan dan Sekertaris Kelurahan setempat.

“Kalau sifatnya urgent dan perlu kehati-hatian seperti Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) serta surat mengurus Izizn Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), itu wajib Lurah yang menandatangani surat tersebut. Sedangkan yang tidak urgen seperti surat domisili pindah dari kelurahan A ke kelurahan B itu cukup kepala Seksi (Kasi) saja yang bertanda tangan sudah cukup,” bebernya.

Sementara itu Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Panarung, Supianto menambahkan untuk surat yang tidak bisa diselesaikan secepatnya itu adalah SPPT dan Surat Ahli waris yang tujuannya membagi harta gono gini peninggalan orang tuanya. Hal tersebut pihaknya harus lebih teliti dalam mengurus masalah tersebut, salah sedikit saja dalam pengurusahan dua surat permohonan warga yang sering dibuat masyarakat di kawasan setempat. Tentunya bisa menjadi mala petaka bagi pihak kelurahan.

“Maka dari itu bukannya kami memperlambat prosedur pengurusan dan meminta imbalan dari masyarakat. Ketelitian yang kami utamakan agar dikemudian hari tidak terjadi hal yang dapat merugikan masyarakat setempat tentunya,” pungkas Supianto kepada awak media. (rm-78/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers