SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Oktober 2016 10:24
LOH??? Kelurahan Penarung Dinilai Lamban

Petugas Sebut Teliti Keluarkan SPPT dan Akta Waris

LAYANI WARGA: Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan di Kelurahan Panarung, Supianto (tengah) membuatkan Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) milik warga di Kelurahan Panarung, Kamis (13/10). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Masyarakat yang bermukim di kawasan Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut meminta pelayanan di kelurahan setempat terus ditingkatkan agar lebih prima. Selama ini pelayanan di Kelurahan Panarung yang dipimpin oleh Marliansyah beserta bawahannya itu dianggap masyarakat lamban dalam segi pelayanan. Alhasil masyarakat menginginkan dengan lurah yang masih enerjik itu dapat meningkatkan pelayanan yang diharapkan warga di Kelurahan Panarung.

Lurah Panarung Marliansyah ketika disambangi sejumlah awak media yang dicecar pertanyaan hal tersebut menegaskan, dirinya mengapresiasi kritikan masyarakat setempat untuk Kelurahan Panarung. Dengan adanya kritikan tersebut, Marliansyah yang akrap dipanggil Yayan itu berjanji bakal meningkatkan pelayanan kepada warganya menjadi pelayanan prima.

“Saya sangat berterimakasih dengan adanya kritikan dari masyarakat yang menyebutkan pelayanan di kelurahan kami ini sangat buruk. Ini menjadi acuan kami agar kelurahan setempat terus bercermin agar apa saja kelemahan kami dibidang pelayanan, bakal kami lakukan perbaikan secepat mungkin,” ucap Yayan, Kamis (13/10) di kantornya.

Selama ini, sambung dia, pihaknya belum mengetahui persis pelayanan dalam bidang apa yang di keluhkan masyarakat. Selama ini masyarakat selalu mencari lurah ketika hendak berurusan, padahal ada sejumlah pengurusan/pelayanan masyarakat tak perlu ditangani oleh lurah melainkan pembantu lurah yaitu Kepala Seksi Kelurahan dan Sekertaris Kelurahan setempat.

“Kalau sifatnya urgent dan perlu kehati-hatian seperti Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) serta surat mengurus Izizn Mendirikan Bangunan (IMB) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM), itu wajib Lurah yang menandatangani surat tersebut. Sedangkan yang tidak urgen seperti surat domisili pindah dari kelurahan A ke kelurahan B itu cukup kepala Seksi (Kasi) saja yang bertanda tangan sudah cukup,” bebernya.

Sementara itu Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Panarung, Supianto menambahkan untuk surat yang tidak bisa diselesaikan secepatnya itu adalah SPPT dan Surat Ahli waris yang tujuannya membagi harta gono gini peninggalan orang tuanya. Hal tersebut pihaknya harus lebih teliti dalam mengurus masalah tersebut, salah sedikit saja dalam pengurusahan dua surat permohonan warga yang sering dibuat masyarakat di kawasan setempat. Tentunya bisa menjadi mala petaka bagi pihak kelurahan.

“Maka dari itu bukannya kami memperlambat prosedur pengurusan dan meminta imbalan dari masyarakat. Ketelitian yang kami utamakan agar dikemudian hari tidak terjadi hal yang dapat merugikan masyarakat setempat tentunya,” pungkas Supianto kepada awak media. (rm-78/vin)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers