PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menganggarkan dana penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) serta ratusan bangunan liar yang berdiri di atas drainase. Dana disiapkan Rp 1 miliar yang difokuskan untuk penertiban dengan melibatkan TNI dan Polri agar penertiban tersebut berjalan degan lancar.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mendukung agar semua PKL serta pedagang yang berdagang di lokasi kawasan jalur hijau itu, agar bisa mengisi pasar milik pemerintah seperti Pasar Datah Manuah dan Pasar Kahayan yang bloknya belum terisi.
“Ya kita dukung Pemkot untuk memecahkan masalah ini, hanya saja apabila ingin mengisi blok pasar milik pemerintah itu harusnya ada prosesnya. Seperti mendaftar dulu serta berkoordinasi mana saja blok yang kosong. Hanya saja ini tantangan Pemkot untuk bisa mengarahkan mereka mengisi blok yang kosong di dua pasar itu,” kata Sigit, Jumat (14/10).
Sigit berjanji, apabila blok Pasar Datah Manuah dan Pasar Kahayan yang keduanya di kelola Pemkot setempat. Pihaknya berjanji akan memberikan untuk PKL serta pedagang yang saat ini berjualan di kawasan jalur hijau.
“Hal ini tentunya sudah dilakukan evaluasi terhadap instansi terkait. Dalam evaluasi itu tentunya pihaknya mendata beberapa blok yang saat ini msih tersisa, bahkan bagaimana cari instansi tersebut bisa menggoda para pedagang untuk mengisi pasar tersebut,” ucap Ketua DPRD Dua periode itu.
Dilain pihak, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Kalteng. Dalam koordinasi tersebut ternyata Gubernur dan Wali Kota ada kecocokan serta mendukung pembangunan pasar milik pemerintah itu.
“Pak gubernur sudah berbicara mengenai hal ini, makanya gubernur tetap mensuport. Dengan hal tersebut kita juga menyambut baik dengan keinginan gubernur itu. Apalagi di kawasan Pasar Datah Manuah itu sudah ada dua lokasi bangunan yang sudah dibangun pihak Pemkot. Kedepan kalau pihak pemprov menginginkan bangunan pasar di kawasan tersebut bertingkat, tentunya kita sangat senang,” ucap Mofit.
Untuk semua pedagang, sambungnya, tidak mungkin semua pedagang diarahkan ke psar datah manuah. Pihaknya menginginkan untuk berdagang janganlah di lokasi jalur hijau, selama tidak berjualan di lokasi yang sudah dilarang pemkot. Tentunya para penegak perda tidak bakal menganggu para pedagang apapun, karena lokasi tersebut tidak dilarang. (rm-78/vin)