SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 18 Oktober 2016 14:06
Gubernur Siap Taati Perintah Mendagri

Perbaiki SK Pelantikan Pejabat Pemprov

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.(DOK. RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memastikan dirinya akan mentaati perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), terkait pembatalan surat keputusan (SK) pelantikan jabatan. Namun menurutnya hal tersebut perlu proses, dirinya masih mempertimbangkan kapan akan menindaklanjuti permintaan pembatalan itu. 

Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, kata Gubernur, apabila ada prosedur yang salah terhadap suatu kebijakan, tidak sulit bagi Pemerintah Provinsi untuk melakukan evaluasi dan diperbaiki, bahkan melakukan pencabutan. Karena menurutnya yang menjadi persoalan adalah terkait prosedur saja. Begitu dicabut, langsung dilantik lagi. 

“Pembatalan itu tidak usah terlalu dipolitisir. Kalau pusat memang memandang ada prosedur yang salah, apa susahnya diperbaiki. Jadi nanti diperbaiki, diusulkan kembali sesuai prosedur, lalu dilantik lagi dengan SK (surat keputusan) yang baru. Jadi begitu yang lama dicabut, langsung diganti yang baru,” tegasnya saat diwawancarai usai membuka MTQ Korpri III tingkat Kalteng, Senin (17/10) 

Ia menyebutkan, tidak mungkin Pemprov Kalteng mengabaikan perintah dari pusat. Tentu apa pun yang disampaikan, sudah pasti akan ditindaklanjuti. Beda halnya apabila yang meminta pembatalan tersebut adalah pihak DPRD, tentu dirinya kesulitan menuruti kemauan tersebut, karena sesuai UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD adalah satu bagian dalam Pemerintahan Daerah sesuai UU 23  Tahun 2014. 

“Apa susahnya kalau cuma diperbaiki. Perintah dari pusat tidak mugkin kita abaikan. Yang pasti kita akan kita bicarakan bersama,” katanya lagi.

 Sebelumnya Sugianto menyampaikan bakal menyiapkan pelantikan pejabat Pemprov  lagi. Selain menutup jabatan yang kosong sesuai kehendak Mendagri, dirinya juga melakukan pergeseran pejabat dengan jumlah yang lebih besar lagi. Sebab, ia pun mengantongi beberapa pejabat yang terindikasi telah menyalahi sumpah dan jabatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menandaskan, langkahnya tersebut seiring dengan hampir selesainya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama DPRD. (sho/vin/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 28 Maret 2024 12:14

Optimalkan Roda Pemerintahan di 2024

PALANGKARAYA-Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran,  memimpin  Rapat Koordinasi Optimalisasi…

Selasa, 26 Maret 2024 12:54

Realisasi PAD Kalteng Tahun 2023 Lebihi Target

PALANGKA RAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membacakan…

Kamis, 21 Maret 2024 12:25

Pasar Murah Stabilkan Harga Pangan dan Atasi Inflasi

KUALA KAPUAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terus bergerak…

Kamis, 14 Maret 2024 12:28

Gubernur Ajak Masyarakat Agar Gemar Berbagi

PALANGKA RAYA- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran,  mengajak masyarakat…

Kamis, 07 Maret 2024 13:13

Pemprov Dukung OJK dalam Pengembangan Ekonomi

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo bersama…

Selasa, 05 Maret 2024 13:05

Pemprov Kalteng Persiapkan Festival Ramadan

PALANGKARAYA-Menyambut dan memeriahkan Bulan Ramadan 1445 Hijriah yang sebentar lagi…

Kamis, 29 Februari 2024 12:52

Pemprov Apresiasi FKUB Award

PALANGKARAYA- Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menghadiri penyerahan…

Selasa, 27 Februari 2024 12:05

Dorong Pj Bupati dan Pj Walikota Majukan Pembangunan

PALANGKA RAYA-Wakil Gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, membuka…

Jumat, 23 Februari 2024 09:52

Wagub dan Kadis Diskominfo Hadiri Puncak HPN

JAKARTA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng)  Edy Pratowo bersama Kepala…

Selasa, 20 Februari 2024 13:06

Pemprov Terus Gelar Pasar Penyimbang

PALANGKA RAYA- Demi mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok agar…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers