SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 20 Oktober 2016 13:57
Sepuluh Perokok Diamankan Satpol PP lalu Disidang

Merokok di Rumah Sakit

DIAMANKAN: Sejumlah warga menjalani sidang di tempat usai tertangkap merokok di areal RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, kemarin (19/10).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengamankan sepuluh orang yang kedapatan merokok di kawasan RSUD dr Doris Sylvanus, Rabu (19/10). Razia digelar secara mendadak dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksan serta Pengadilan.

Para perokok itu langsung disidang di tempat. Mereka terbukti melanggar Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya memvonis mereka dengan membayar denda antara Rp 20 – 40 ribu.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Reanson Gantar mengatakan, sepuluh warga diamankan saat sedang merokok dan terbukti melanggar peraturan daerah tentang KTR.

”Semuanya diamankan di area rumah sakit. Ada yang di parkiran, ruangan, dan sedang asyik merokok di ruang tunggu,” ujarnya.

Gantar menuturkan, para pelanggar dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan diharuskan membuat pernyataan tak merokok di seluruh area rumah sakit. ”Pokoknya merokok di lingkungan rumah sakit dan lingkungan pendidikan akan kami tangkap dan disidang,” ujarnya.

Menurut Gantar, saat ini jajarannya masih fokus di rumah sakit. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menggelar razia di kawasan pendidikan, seperti lingkungan kampus Universitas Palangka Raya, UMP, dan kawasan lain. ”Kita masih di rumah sakit, nanti akan berlanjut ke kawasan lain,” katanya.

Gantar mengungkapkan, pelanggar Perda KTR di UPR paling banyak. ”Harapan kami, agar masyarkat sadar bahwa sudah ada Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Di kawasan pendidikan dan kesehatan dilarang merokok. Tidak boleh ada area smoking,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, razia sudah dilaksanakan empat  kali. Pertama di kawasan Pahandut dengan tersangka satu orang; kedua di Kelurahan Menteng dengan 18 orang diamankan; ketiga di Kelurahan Menteng dan menangkap 22 orang dan 6 SPG (Sales Promotion Girl); terakhir sepuluh pelanggar di RSUD dr Doris Sylvanus.

”Semua disidang di TKP. Ini merupakan instruksi dan Satpol PP hanya menegakkan perda,” tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Upaya Penurunan Stunting Perlu Terus Dipacu

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Tingkatkan Sinergi Bersama Kepolisian

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi oleh Ketua…

Rabu, 02 Juli 2025 16:54

Percepat Peningkatan Kualitas SDM di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Rabu, 02 Juli 2025 16:53

Pengawasan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Perlu Diperketat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers