SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 20 Oktober 2016 13:57
Sepuluh Perokok Diamankan Satpol PP lalu Disidang

Merokok di Rumah Sakit

DIAMANKAN: Sejumlah warga menjalani sidang di tempat usai tertangkap merokok di areal RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, kemarin (19/10).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengamankan sepuluh orang yang kedapatan merokok di kawasan RSUD dr Doris Sylvanus, Rabu (19/10). Razia digelar secara mendadak dengan melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksan serta Pengadilan.

Para perokok itu langsung disidang di tempat. Mereka terbukti melanggar Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya memvonis mereka dengan membayar denda antara Rp 20 – 40 ribu.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai melalui Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Reanson Gantar mengatakan, sepuluh warga diamankan saat sedang merokok dan terbukti melanggar peraturan daerah tentang KTR.

”Semuanya diamankan di area rumah sakit. Ada yang di parkiran, ruangan, dan sedang asyik merokok di ruang tunggu,” ujarnya.

Gantar menuturkan, para pelanggar dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan diharuskan membuat pernyataan tak merokok di seluruh area rumah sakit. ”Pokoknya merokok di lingkungan rumah sakit dan lingkungan pendidikan akan kami tangkap dan disidang,” ujarnya.

Menurut Gantar, saat ini jajarannya masih fokus di rumah sakit. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menggelar razia di kawasan pendidikan, seperti lingkungan kampus Universitas Palangka Raya, UMP, dan kawasan lain. ”Kita masih di rumah sakit, nanti akan berlanjut ke kawasan lain,” katanya.

Gantar mengungkapkan, pelanggar Perda KTR di UPR paling banyak. ”Harapan kami, agar masyarkat sadar bahwa sudah ada Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok. Di kawasan pendidikan dan kesehatan dilarang merokok. Tidak boleh ada area smoking,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, razia sudah dilaksanakan empat  kali. Pertama di kawasan Pahandut dengan tersangka satu orang; kedua di Kelurahan Menteng dengan 18 orang diamankan; ketiga di Kelurahan Menteng dan menangkap 22 orang dan 6 SPG (Sales Promotion Girl); terakhir sepuluh pelanggar di RSUD dr Doris Sylvanus.

”Semua disidang di TKP. Ini merupakan instruksi dan Satpol PP hanya menegakkan perda,” tegasnya. (daq/ign)


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers