PALANGKA RAYA – Pungutan liar yang marak terjadi di sejumlah instansi pelayanan publik dinilai hanya dilakukan oknum. Hal tersebut merupakan gratifikasi apabila dilakukan aparatur sipil negara (ASN).
”Tidak semua pejabat dan ASN yang bekerja di setiap SKPD melakukan hal itu. Yang melakukan perbuatan seperti itu hanya oknum saja, kita tidak bisa mengatakan menyeluruh,” kata Sekretaris Komisi B Alfian Batnakanti, Selasa (25/10).
Dia juga mengapresiasi aparat kepolisian yang hendak memberantas oknum yang melakukan pungli di setiap instansi. Dengan terbentuknya tim Saber di Polda Kalteng, hal tersebut diyakini dapat meminimalisasi pungli di instansi pemerintah.
Menurutnya, pungli juga bisa muncul karena oknum masyarakat yang menginginkan jalan pintas. Hal tersebut didukung pula dengan perilaku abdi negara yang mengabaikan aturan, sehingga pungli tumbuh subur.
”Apabila suatu instansi ataupun apa saja urusan administrasinya berbelit, hal itu wajib dicurigai dan rawan terjadi pungli,” katanya.
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, agar hal tersebut tidak terjadi lagi, pola pikir masyarakat dan ASN wajib diubah. Pasalnya, hal itu merupakan suatu penyakit atau kebiasaan buruk bagi oknum tersebut.
”Kita yakin dengan terbentuknya petugas kepolisian tim Saber, tak lain adalah agar hal-hal tersebut menjadi baik dan tidak seperti isu yang saat ini beredar,” tandasnya. (rm-78/ign)