SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 01 November 2016 12:31
HADEEEHHH!!! Oknum Pegawai PDAM Jual Sabu
DIGEREBEK : Supiani alias Bujel (pakai topi) saat diamankan petugas Sat Narkoba Polres Palangka Raya.(SAT NARKOBA POLRES PALANGKA RAYA FOR RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA -Peredaran narkotika di Kota Palangka Raya kembali berhasil digagalkan oleh Satuan Narkotika Polres setempat dengan  barang bukti sembilan paket sabu-sabu. Aparat juga berhasil menangkap dan meringkus pengedar bernama Supiani alias Bujel (36), yang merupakan Oknum pengawai PDAM saat dibekuk di kediamannya Jalan Tumbang Rungan RT 1 RW 1 Pahandut, Minggu (30/10) lalu. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Narkoba AKP Winarko menyebutkan, pelaku merupakan target tangkapan kepolisian. Pelaku menurutnya sudah beberapa bulan menjual dan mengedarkan narkotika. Barang haram itu diambil dari Banjarmasin dengan cara transaksi via telpon dan di pinggir jalan. 

"Pelaku incaran lama dan ditangkap dalam penggerebekan. Ada dua orang yang diamankan tapi satunya jadi saksi," ungkapnya, Senin (31/10). 

Winarko menerangkan, pelaku teridentifikasi di kediamannya setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Lalu diselidiki dan benar, pelaku ada di tempat hingga dilakukan penggerebekan. 

"Kita amankan barbuk sembilan paket sabu sebanyak 0,97 gram, kotak rokok, satu buah senter hijau, hape nokia putih, dan sembilan lembar tissu bungkus paket shabu. Kini pelaku sudah ditahan," terangnya. 

Dilanjutkan Winarko, pelaku ini mengaku membeli sabu dari seorang bandar di wilayah Kalsel yang masih dalam penyidikan. Kemudian, sabu itu dipecah dalam beberapa kemasan siap jual. Selebihnya untuk dipakai sendiri. 

"Pelaku dapat sabu dari Banjarmasin, dan masih kita kembangkan. Intinya barang yang dibeli, kemudian dipecah-pecah untuk menjadi paketan kecil siap jual. sebagian dipakai saat jaga malam. Saat rumahnya digeledah sabu disimpan dalam senter," bebernya. 

Sebagai tindak lanjut,  kata Winarko, penindakan dan temuan barang bukti sudah dibawa ke Polres Palangka Raya,  guna proses lebih lanjut.

"Proses sidik dan diterapkan pasal 114 (1) jo pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan denda Rp 8 miliar," tegas mantan Kasat Narkoba Polres Kotim ini. 

Winarko menambahkan, tindakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, sebagai upaya kepolisian menjadikan Palangka Raya bebas narkotika. Namun harus dengan dukungan semua pihak dengan sama-sama bertekat memberantas narkotika. 

"Apa pun itu, pemberantasan narkoba menjadi hal utama, tapi harus didukung semua pihak. Jadi no narkoba apa pun alasannya," pungkas Winarko. (daq/vin/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers