PALANGKARAYA –Kawasan kumuh di Kota Palangka Raya kian menjamur. Hal ini menjadi tantangan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya untuk menatanya. Sesuai keputusan Wali Kota Palangka Raya nomor 188.45/246/2015, empat kawasan ditetapkan sebagai lokasi perumahan dan pemukiman kumuh, dengan total seluas 76,69 hektare. Ke empat kawasan tersebut yakni Kelurahan Langkai, Danau Seha, Kecamatan Pahandut, Jalan dr. Murjani/Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut Kelurahan Pahandut Seberang.
Setelah membuka kegiatan Sosialisasi Workshop Strategi Komunikasi Program Kota Tanpa Kumuh yang dilaksanakan di Hotel Global Royal Palangka Raya, Selasa (1/11), Wakil Wali Kota Palangka Raya mengatakan adanya indikator kota kumuh, tujuh plus satu merupakan hal yang harus direduksi. Ini berarti jika kota tidak kumuh lagi dapat megindentifikasi kekumuhannya.
"Saya sendiri harus mengakui di Kota Palangka Raya kita harus berjuang mengatasi pemukiman kumuh yang selama ini dihuni masyarakat. Harapan saya ketika kita sudah mengetahui itu semua, sedikit demi sedikit kita dapat mengatasi kekumuhan itu," kata Mofit dihadapan awak media.
Mofit menyebutkan, untuk mengatasi pemukiman kumuh tentunya dibutuhkan pemikiran, tenaga serta peran bersama-sama. Penataan kawasan kumuh tentunya tidak bisa dibebankan seluruhnya kepada Pemkot saja. Pelan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat merupakan sektor terdepan untuk memberikan contoh. Sedangkan pejabat dari lini terbawah, juga harus mampu menggenjot SKPD teknis untuk mengatasi kekumuhan. Sehingga kedepan bumi tambun bungai ini menjadi kota yang layak huni bagi masyarakatnya.
Menurut Wakil Wali Kota bergelar Doktor itu, lokasi kumuh di Palangka Raya ini tidak hanya dihuni oleh masyarakat yang berpendidikan level bawah. Pendidikan tingkat tinggi juga ada yang bermukim di kawasan kumun dan padat penduduk.
Pemukiman padat penduduk bukan hanya di kawasan marginal tapi juga daerah yang dihuni warga yang memiliki pendidikan tinggi. Akan tetapi masih kurang kesadarannya. Contohnya di sepanjang bantaran sungai masih banyak kawasan kumuh, ini dia menjadi PR (pekerjaan rmah, Red) pemerintah untuk mengurainya agar kedepan bisa tertata dengan rapi pemukiman warga setempat,” tandasnya. (rm-78)