PULANG PISAU - Setelah berlarut larut mengalami polemik dalam urusan lahan dengan masyarakat sekitar. Akhirnya keinginan Yayasan BOS Nyaru Menteng untuk melepasliarkan 12 orang Utan ke Pulau Salat, Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya, Pulang Pisau terlaksana. Hal tersebut salah satunya lantaran pihak BOS berhasil menggaet kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Untuk pertama kalinya, kamis (3/11) kemarin Yayasan BOS bersama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Secara simbolis melepasliarkan beberapa ekor orang Utan di Pulau Salat, Desa Pilang. Disaksikan sejumlah tokoh adat, pemerintah Daerah Pulpis dan Pihak Sawit Sumbermas Tbk yang mengaku juga akan ikut mendukung upaya konservasi di lokasi tersebut.
"Pemerintah Provinsi sangat mendukung upaya pelepasliaran Orang Utan ini. Apalagi dengan kerusakan lahan dan hutan yang cukup besar tahun lalu, saat ini kita tentu punya pekerjaan besar untuk merehabilitasi, konservasi dan proteksi lahan dan hutan," terang orang nomor satu di Jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng ini.
Terpisah, Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo yang diwakili Asisten II Setda Pemkab Pulang Pisau, Tiswanda mengaku sangat mendukung upaya Konservasi orang Utan di wilayahnya. Terlebih keberadaan orang utan yang dimerupakan satwa yang dilindungi.
"Apalagi kedepan lokasi ini muaranya bisa dikelola menjadi kawasan ekowisata. Sehingga bisa menjadi tujuan wisata untuk masyarakat Pulang Pisau. Keuntungannya, masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi konservasi juga akan bisa membuka usaha-usaha baru, semisal penyediaan perahu untuk sisir sungai atau bahkan penyediaannya makannya," tutur Tiswanda.
Sementara itu dalam rilisnya, CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite menjelaskan, pihaknya masih memiliki kewajiban memenuhi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan yang menyatakan bahwa di tahun 2015, tidak boleh ada lagi orangutan di pusat rehabilitasi. Dia mengakui BOS sendiri masih mengalami kendala dengan banyaknya orangutan di dalam pusat rehabilitasi, baik yang siap dilepasliarkan maupun yang unreleasable.
“Oleh karena itu, Yayasan BOS berupaya dengan segala cara agar bisa melepaskan orangutan-orangutan yang ada di program rehabilitasi dilepaskan ke wilayah yang memenuhi kebutuhan mereka, khususnya dalam hal pakan, tidak ada persaingan dengan orangutan liar, serta aman dari kemungkinan eksploitasi,” jelasnya.
Diketahui, upaya pembentukan wilayah suaka ini merupakan hasil nyata kolaborasi Yayasan BOS dengan para pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah. (ds/sho)