PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya sudah menyerahkan database guru Sekolah Mengah Akhir (SMA) dan Sekolah Mengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat. Data guru SMA dan SMK yang ada di Kota Palangka Raya berjumlah 944 orang dan setiap bulan Pemkot harus membayar jasa para “Oemar Bakri” (julukan untuk guru) itu sebesar Rp 3,5 miliar. Namun apabila di kalkulasikan selama satu tahun, Pemkot wajib menyediakan gaji guru hanya pokok tidak dengan tunjangan berjumlah Rp 40 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah membenarkan bahwa pihaknya melalui stafnya sudah berkoordinasi untuk masalah tersebut. Sejak tanggal Oktober 2017 lalu, pihaknya sudah menyediakan database serta rincian dana pengajihan untuk tenaga pengajar yang kini penanganannya di pegang pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
“Untuk tiga bulan terakhir 2016 ini mereka (guru, Red) masih kita yang menggaji. Namun pada awal Januari 2017 mendatang, gaji mereka bukan lagi kita yang bayar melainkan pihak Pemprov yang diatur oleh pihak Biro Keuangan Pemprov,” kata Fordiansyah, Kamis (3/11) di Palangka Raya.
Sampai saat ini, ucap Fordiansyah, sama sekali tidak ada kendala sedikitpun. Mereka mengurus hal tersebut sesuai dengan arahan yang diberikan pemerintah pusat. Baik itu berkoordinasi masalah penghitungan total gaji dari jumlah guru yang pihaknya serahkan sampai hal lainnya. Kemudian untuk tenaga honorer di SMA/SMK juga menjadi tanggung jawab pihak sekolah atau Pemprov.
“Tenaga honorer yang mengajar di sekolah itukan digaji melalui dana BOS sekolah. Makanya mereka juga tak perlu takut dan galau seperti tersiar isu yang berkembang selama ini. Pihaknya sebelum melimpahkan hal tersebut juga sudah membahas masalah itu dengan pihak pimpinan di daerah tersebut bagaimana tindaklanjutnya,” bebernya.
Sedangkan, Kepala Bidang Perbendaharaan di kantor BPKD Kota Palangka Raya, Yoneli menuturkan kata-kata yang sama bahwa masalah penggajian serta peralihan penanggungjawaban guru juga sudah dibuat dan sudah diserahkan ke Pemprov. “Semuanya sudah kita serahkan. Untuk penggajian itu hanya pokok yang kita hitung mengenai tunjangan mereka Pemprov nanti yang menghitungnya. Kalau saya dengar dan dapt informasi dana DAU kami akan dikurangi dan dikasihkan ke Pemprov untuk menghitung gaji serta tunjangan para guru yang kita serahkan,” tandas Yoneli. (rm-78/vin)