SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 07 November 2016 17:17
Tim Faris Lapor Ada Kampanye Hitam
ILUSTRASI.(NET)

BUNTOK – Tim advokasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) yang juga petahana Ir HM Farid Yusran MM – Drs Sukamto (Faris) melaporkan adanya kampanye hitam ke pengawas pemilu (Panwaslu) setempat.
Informasi yang dihimpun Radar Sampit di lapangan menyebutkan bahwa pencemaran nama baik dengan menjelek-jelekan pasangan Faris itu dilakukan oleh oknum dengan akun Facebook bernama Ijul Amim.
Pada statusnya, Ijul Amim diduga menuduh dan memfitnah pasangan Faris sebagai pemuja setan dan Ijul Amim juga menyebutkan apabila masyarakat memilih orang ini sebagai pemimpin Barsel periode 2017-2022, maka tidak menutup kemungkinan masyarakat Barsel pemuja setan.

Dalam komentar status facebooknya itu juga, Ijul Amim memposting gambar orang sedang melakukan ritual adat dan disela gambar tersebut ada terpampang gambar pasangan Faris nomor urut satu.

"Tuduhan dan fitnahan yang merendahkan hak dan martabat saya tersebut sudah dilaporkan tim advokasi kami ke Panwaslu serta Polres Barsel," ungkap HM Farid Yusran kepada Radar Sampit Minggu (6/11).

Masih dikatakan Farid Yusran, dirinya tidak mungkin selaku pemeluk agama Islam melakukan pemujaan terhadap setan yang dituduhkan itu dan percuma saja dirinya melaksanakan sholat lima waktu kalau melakukan apa yang dituduhkan itu.

"Untuk itu saya tegaskan kepada masyarakat Barsel, apabila ada yang menghembuskan isu miring atau black campign seperti yang dituduhkan tersebut jangan dipercaya sebab hal itu tidak benar," kata Farid Yusran.

Sentara Ketua Panwalu Barsel Nur Chambiyah mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari tim advokasi pasangan Faris nomor urut 1 terkait adanya kampanye hitam yang mencemarkan nama baik.

"Pencemaran nama baik yang menjelek-jelekan pasangan Faris itu diduga dilakukan oleh seorang oknum masyarakat disalah satu grup media sosial Facebook," katanya.

Terkait laporan tim advokasi pasangan Faris tersebut kata dia, akan ditindaklanjuti bersama penegakan hukum terpadu pemilihan umum (Gakumdu) di kepolisian Polres Barsel.

"Laporan tersebut berkenaan dengan Undang-Undang nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kita akan melaksanakan gelar perkara apakah memenuhi unsur atau tidaknya,"pungkasnya. (sya*/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers