SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 November 2016 11:16
Aspirasi Masyarakat Jarang Diakomodir
RESES: Anggota DPRD yang tergabung di Daerah Pemilihan (Dapil) I melakukan reses di aula Kelurahan Menteng, Kamis (10/11). (ADI WIBOWO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –Warga yang mengikuti kegiatan reses di Kelurahan Menteng mengeluarkan unek-unek mereka mengenai pembangunan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Kerap kali usulan dan keluhan mereka sama sekali tidak terakomodir sesuai dengan hal yang diinginkan oleh warga. Bahkan mereka juga kebanyakan enggan menghadiri kegiatan Musrenbang Tingkat Kelurahan, Kecamatan sampai Tingkat Provinsi Kalimantan Tnegah.

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Riduanto mengakui bahwa musrenbang yang nota bene pada tingkat akar rumput, yakni pada tingkat kelurahan selama ini  paling banyak menuai keluhan  warga. “Masyarakat yang menyampaikan usulan melalui kegaitan Musrenbang serta reses semacam ini kerap kali tak terakomodir dengan baik. Tentunya ada alasan tertentu mengapa tidak banyak yang terakomodir,” kata Riduanto saat mengelar kegiatan reses Daerah pemilihan (Dapil) di aula Kelurahan Menteng, Kamis (10/11).

 Memang sejatinya, kata Ketua Komisi A (Riduanto), aspirasi yang merupakan partisipasi dari masyarakat hendaknya dapat diadopsi dalam mekanisme perencanaan dan pembangunan, terutama yang ada di Kota Palangka Raya. Tetapi perlu digaris bawahi bahwa disadari dengan segala keterbatasan, maka aspirasi banyak yang tersumbat. Ini menjadi hal penting buat Pemkot untuk mengurai permasalahan ini.

“Wali Kota Palangka Raya, dulu pernah meminta agar setiap usulan dipetakan, Sebut saja usulan aspirasi yang diadopsi maka diberi tinta merah. Sedangkan yang menyusul kemudian ataupun menunggu giliran maka diberi tinta tertentu. Semua ini maksudnya agar aspirasi bisa terpenuhi,” ucap Riduanto.

Lebih lanjut, sambung dia, masyarakat pun harus memahami betul bagaimana realisasi dari aspirasi dapat dikabulkan. Sebut saja bila usulan disampaikan pada musrenbang tahun 2015 maka realisasinya 2017. Hal tersebut didasarkan pada setiap perjalanan anggaran.

“Jadi pemahaman ini yang perlu diketahui masyarakat, bukan berarti usulan 2015 lalu kemudian realisasinya 2016, bukan begitu. Setidaknya meloncat satu tahun, baru kemudian ada realisasinya di tahun berikutnya, yakni 2017. Inilah mekanisme yang terjadi dalam implementasi ketika aspirasi musrenbang diterima,” tukasnya. (rm78/vin)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers