SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 November 2016 16:33
HMI Demo Polda Kalteng
DEMO POLISI: Sekitar 30 kader muda HMI mendatangi Polda Kalteng untuk menggelar aksi damai terkait penangkapan PB HMI di Jakarta, Kamis (10/11).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Gelombang protes terkait penangkapan pengurus pusat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga terjadi di Kota Palangka Raya. Sekitar 30 kader muda HMI Kalteng dan Palangka Raya menggelar aksi damai, sekaligus protes atas tindakan kepolisian.

Mereka menggelar aksi solidaritas di Bundaran Besar dan Markas Polda Kalteng, Kamis (10/11). Aksi itu dikawal ketat puluhan personel polisi dari Polres Palangka Raya dan Polda Kalteng. Mereka menilai aparat telah menciderai demokrasi.

Para pendemo juga memprotes polisi karena memperlakukan kader HMI seperti pengedar atau bandar narkotika saat diamankan. Melalui surat pernyataan, mereka menilai tindakan aparat sangat represif dan sewenang-wenang menangkap kader pengurus HMI. Mereka meminta Kapolri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap oknum aparat yang melakukan provokasi hingga terjadi bentrok.

Ketua HMI Cabang Palangka Raya Rahmat Fauzi mengatakan, sekjen PB HMI merupakan simbol HMI. ”Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan lembaran surat pernyataan sikap HMI Cabang Palangka Raya. Kami minta aparat penegak hukum benar-benar mengusut kasus ini. Koruptor saja, apabila mau ditangkap diberikan surat terlebih dulu, tetapi dalam penangkapan ini tidak ada,” tegasnya.

Mereka juga meminta Komnas HAM mengusut tuntas pelanggaran HAM oleh aparat sekaligus membebaskan seluruh kader HMI yang ditahan. Sebelum menuju Polda Kalteng, mereka sempat berorasi di Bundaran Besar. Mereka juga sempat menolak penawaran bertemu dengan pejabat utama Polda Kalteng bila diwakilkan lima kader.

Di hadapan pendemo, Wakapolda Kalteng Kombes Pol Suroto mengatakan, saat bertindak, penyidik atau aparat kepolisian selalu berpedoman pada hukum. Apabila ada kesalahan prosedur, bisa melalui jalur hukum dengan mengajukan praperadilan.

”Silakan tempuh jalur hukum. Tetapi, saya apresiasi ungkapan keperihatinan ini,” pungkasnya.

Pantauan Radar Palangka, para demostran sempat tidak diperkenankan masuk ke area Polda Kalteng. Sejumlah personel Sabhara Polda langsung membuat pagar hidup agar para kader HMI tidak bisa masuk. Meski demikian, aksi tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers