SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 11 November 2016 16:33
HMI Demo Polda Kalteng
DEMO POLISI: Sekitar 30 kader muda HMI mendatangi Polda Kalteng untuk menggelar aksi damai terkait penangkapan PB HMI di Jakarta, Kamis (10/11).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Gelombang protes terkait penangkapan pengurus pusat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga terjadi di Kota Palangka Raya. Sekitar 30 kader muda HMI Kalteng dan Palangka Raya menggelar aksi damai, sekaligus protes atas tindakan kepolisian.

Mereka menggelar aksi solidaritas di Bundaran Besar dan Markas Polda Kalteng, Kamis (10/11). Aksi itu dikawal ketat puluhan personel polisi dari Polres Palangka Raya dan Polda Kalteng. Mereka menilai aparat telah menciderai demokrasi.

Para pendemo juga memprotes polisi karena memperlakukan kader HMI seperti pengedar atau bandar narkotika saat diamankan. Melalui surat pernyataan, mereka menilai tindakan aparat sangat represif dan sewenang-wenang menangkap kader pengurus HMI. Mereka meminta Kapolri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap oknum aparat yang melakukan provokasi hingga terjadi bentrok.

Ketua HMI Cabang Palangka Raya Rahmat Fauzi mengatakan, sekjen PB HMI merupakan simbol HMI. ”Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan lembaran surat pernyataan sikap HMI Cabang Palangka Raya. Kami minta aparat penegak hukum benar-benar mengusut kasus ini. Koruptor saja, apabila mau ditangkap diberikan surat terlebih dulu, tetapi dalam penangkapan ini tidak ada,” tegasnya.

Mereka juga meminta Komnas HAM mengusut tuntas pelanggaran HAM oleh aparat sekaligus membebaskan seluruh kader HMI yang ditahan. Sebelum menuju Polda Kalteng, mereka sempat berorasi di Bundaran Besar. Mereka juga sempat menolak penawaran bertemu dengan pejabat utama Polda Kalteng bila diwakilkan lima kader.

Di hadapan pendemo, Wakapolda Kalteng Kombes Pol Suroto mengatakan, saat bertindak, penyidik atau aparat kepolisian selalu berpedoman pada hukum. Apabila ada kesalahan prosedur, bisa melalui jalur hukum dengan mengajukan praperadilan.

”Silakan tempuh jalur hukum. Tetapi, saya apresiasi ungkapan keperihatinan ini,” pungkasnya.

Pantauan Radar Palangka, para demostran sempat tidak diperkenankan masuk ke area Polda Kalteng. Sejumlah personel Sabhara Polda langsung membuat pagar hidup agar para kader HMI tidak bisa masuk. Meski demikian, aksi tersebut berjalan dengan aman dan lancar. (daq/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers