KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Rony Karlos melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pasalnya, setiap pelaksanaan apel pagi di halaman kantor Bupati Gumas tingkat keikutsertaan Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat minim.
Ada Enam kantor SKPD yang disidak, yakni Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans),
”Dari sidak tadi, memang ada beberapa ASN yang tidak ada ditempat, dengan keterangan izin dan sakit. Ada juga ASN yang tanpa keterangan,” ucap Rony diruang kerjanya, Kamis (17/11) siang.
Setiap kantor SKPD, lanjut Rony, dilakukan pengecekan absensi ASN. Hasilnya, yang tanpa keterangan di absensi, didominasi oleh para staf. Rony pun mempertanyakan keberadaan mereka kepada atasan dari staf yang bersangkutan.
”Memang dari sidak tadi, kita melihat tingkat kehadiran ASN di setiap kantor SKPD mencapai 80 persen. Sisanya yang tidak melakukan absensi, karena ada yang sakit, izin dan tanpa keterangan,” terangnya.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, tambah dia, para ASN yang tanpa keterangan selama beberapa hari, akan ditindak tegas. Dengan catatan, harus ada laporan dari bawah, karena Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) tidak bisa langsung memvonis, harus ada laporannya secara berjenjang.
”Jika mereka (ASN, Red) melanggar, akan ditindak tegas secara berjenjang, melalui Kasi, Kabid dan Kadis. Kemudian, juga harus ada surat teguran dari atasan yang bersangkutan,” pungkasnya. (arm/fin)