PALANGKA RAYA – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, dalam kurun waktu sejak Januari hingga Oktober 2016, berhasil memusnahkan 2,482 gram atau 2 kilo lebih narkotika jenis sabu.
Selain itu juga jajaran Polda telah mengamankan 204 butir ekstasi dan 36.697 butir obat keras berbagai macam merk. Kemudian, menyita Rp 285 juta uang tunai hasil penjualan narkoba. Selanjutnya meringkus 857 pengedar narkoba, terdiri dari empat anggota Polri, 12 aparatur sipil negara (ASN), tujuh mahasiswa, 49 ibu rumah tangga (IRT) dan menangkap 624 pekerja swasta yang terlibat peredaran gelap barang haram tersebut.
“Tahun ini kita menangkap 857 pengedar dan bandar. Ini meningkat dari tahun 2015, yang hanya meringkus 610 pelaku. Ini prestasi luar biasa,” ucap Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Akhmad Shaury, Senin (28/11).
Pamen Polri ini menyebutkan, tak hanya narkoba. Polisi pun mengamankan obat-obatan daftar G, yakni masing-masing 118.983 tablet dextro, 523.168 tablet charnophen atau zenith, 1.663 tablet tramadol, 26.005 tablet THD, 2.874 tablet seledryl. “ Jadi tak sabu atau narkotika saja, obat illegal pun kami sikat dan amankan,” tegas Shaury.
Untuk barang bukti lain, kata Shaury, periode 10 bulan itu disita pula 418 unit ponsel, 75 buah timbangan digital, 132 kendraan roda dua dan 34 kendaraaan roda empat.
“Jadi ini bukti nyata kepolisian untuk perang kepada narkoba. Kalau dijumlahkan kita sudah tangani 758 tindak pidana dan hampir keseluruhan sudah dilimpahkan,” ujarnya.
Shaury menerangkan berdasar spesipikasi umur. Ternyata para pengguna, pengedar dan bandar narkotika masih dikatagorikan usia produktif. Yakni kisaran 19 tahun hingga diatas 30 tahun. “Masih ada masa depan mereka ini sebenarnya. Tetapi karena tercebur dalam lembah barang haram maka dipidana,” paparnya.
Berdasarkan realita itu, tambah Saury, kepolisian mengajak masyarakat dan stake holder bersama memberantas peredaran gelap narkoba, serta terus bertekad memerangi peredaran obat keras di wilayah Kalteng.
“Jadi bahu membahu berperan aktif dalam antisipasi penyalahgunaan barang haram itu. Semua biar berperang lawan narkoba, intinya kita wujudkan Kalteng bebas narkoba, ” pungkasnya. (daq/vin/gus)