SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 29 November 2016 15:04
Dalam 10 Bulan, Ini Jumlah Bandar, Pengedar, dan Narkoba yang Diamankan Polda
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, dalam kurun waktu sejak Januari hingga Oktober 2016, berhasil memusnahkan 2,482 gram atau 2 kilo lebih narkotika jenis sabu. 

Selain itu juga jajaran Polda telah mengamankan 204 butir ekstasi dan 36.697 butir obat keras berbagai macam merk. Kemudian, menyita Rp 285 juta uang tunai hasil penjualan narkoba. Selanjutnya meringkus  857 pengedar narkoba, terdiri dari empat anggota Polri, 12 aparatur sipil negara (ASN), tujuh mahasiswa, 49 ibu rumah tangga (IRT) dan menangkap 624 pekerja swasta  yang terlibat peredaran gelap barang haram tersebut.

“Tahun ini kita menangkap 857 pengedar dan bandar. Ini meningkat dari tahun 2015, yang hanya meringkus 610 pelaku. Ini prestasi luar biasa,” ucap Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Akhmad Shaury, Senin (28/11). 

Pamen Polri ini menyebutkan, tak hanya narkoba. Polisi pun mengamankan obat-obatan daftar G, yakni masing-masing 118.983 tablet dextro, 523.168 tablet charnophen atau zenith, 1.663 tablet tramadol, 26.005 tablet THD, 2.874 tablet seledryl. “ Jadi tak sabu atau narkotika saja, obat illegal pun kami sikat dan amankan,” tegas Shaury.

Untuk barang bukti lain, kata Shaury, periode 10 bulan itu disita pula 418 unit ponsel, 75 buah timbangan digital, 132 kendraan roda dua dan 34 kendaraaan roda empat.

“Jadi ini bukti nyata kepolisian untuk perang kepada narkoba. Kalau dijumlahkan kita sudah tangani 758 tindak pidana dan hampir keseluruhan sudah dilimpahkan,” ujarnya. 

Shaury menerangkan berdasar spesipikasi umur. Ternyata para pengguna, pengedar dan bandar narkotika masih dikatagorikan usia produktif. Yakni kisaran 19 tahun hingga diatas 30 tahun. “Masih ada masa depan mereka ini sebenarnya. Tetapi karena tercebur dalam lembah barang haram maka dipidana,” paparnya.

Berdasarkan realita itu, tambah Saury, kepolisian mengajak masyarakat dan stake holder bersama memberantas peredaran gelap narkoba, serta terus bertekad memerangi peredaran obat keras di wilayah Kalteng. 

“Jadi bahu membahu berperan aktif dalam antisipasi penyalahgunaan barang haram itu. Semua biar berperang lawan narkoba, intinya kita wujudkan Kalteng bebas narkoba, ” pungkasnya. (daq/vin/gus)  


BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers