KUALA KURUN – Tiga perusahaan tambang bakal beroperasi di Kabupaten Gunung Mas. Tim Teknis Analisi Dampak Lingkungan (Amdal) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendengarkan presentasi dokumen kerangka acuan kegiatan pertambangan batu bara dari perusahaan itu, yakni PT Genesis Bumi Kalimantan, PT Rungan Perkasa Jaya, dan PT Genesi Mineral Borneo.
”Presentasi ini untuk memformulasikan empat hal penting, sehingga nantinya bisa dikeluarkan surat keputusan kelayakan lingkungan,” kata Ketua Tim Teknis Amdal Kabupaten Gumas Aga Handuran, Rabu (7/12).
Empat hal tersebut, lanjut Aga, di antaranya mengonfirmasikan ketetapan dalam penentuan wilayah studi amdal, isu pokok lingkungan dari rencana kegiatan, penentuan titik sampling dan penggunaan metode perkiraan dan evaluasi dampak penting yang akan digunakan dalam studi amdal.
”Presentasi ini akan berlangsung selama beberapa hari, dengan mendengarkan paparan dari tiga perusahaan tersebut,” terangnya.
Nantinya, kata dia, setelah hal tersebut dibahas, tim teknis amdal Gumas akan memberikan saran dan masukan. Selanjutnya, akan direkomendasikan kepada Kepala BLH Gumas untuk menerbitkan surat keputusan kesepakatan kelayakan lingkungan.
”Apabila surat tersebut sudah dimiliki, maka ketiga perusahaan tadi baru bisa melakukan pengkajian,” tuturnya.
Rencananya, tambah dia, ketiga perusahaan batu bara ini, yakni PT Genesis Bumi Kalimantan akan beroperasi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) dan Damang Batu dengan total areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 6.770 Hektare.
Selanjutnya, PT Rungan Perkasa Jaya di Kecamatan Miri Manasa dan Kahut dengan total areal IUP seluas 1.400 Hektare dan PT Genesis Mineral Borneo di Kecamatan Kahut dan Miri Manasa dengan total areal IUP seluas 8.770 Hektare. (arm/ign)