SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 19 Desember 2016 12:13
Kalimantan seolah Dilupakan

Minta Pemerintah Pusat Adil

PENGUKUHAN: Sekjen MADN Yakobus Kumis didampingi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengukuhkan pengurus DAD Kalteng masa bakti 2016-2021, Sabtu (17/12).(YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis mengharapkan perhatian pemerintah dalam membangun Kalimantan, khususnya terkait pembagian anggaran. Selama ini, Kalimantan seolah dilupakan. Padahal, kekayaan Indonesia sebagian besar berasal dari Kalimantan.

”Kalimantan itu kaya, Kalimantan itu surga. Tapi, kenapa masyarakat Dayak kita masih miskin? Muncul sebuah pertanyaan, apa yang salah, di mana pemerintah? Kita harus mendapat keadilan,” kata Yakobus saat pengukuhan pengurus DAD Kalteng masa bakti 2016 – 2021, Sabtu (17/12).

Dia meminta pengurus DAD Kalteng yang baru dilantik agar terus berperan aktif membantu pemerintah daerah, menuntut kebijakan dari pemerintah pusat. Peran organisasi tak hanya sebagai penyatu, melainkan sebagai mesin pendukung pembangunan daerah.

”Organisasi Dayak sudah luar biasa. Tapi, yang menjadi pertanyaan, sejauh mana kita berdayakan organisasi kita? Maka, kita harus terus berkoordinasi dan punya sinergi yang kuat, supaya organisasi Dayak bisa benar-benar terlihat,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, peran orgasisasi bukan dilhat dari seberapa banyaknya, melainkan dari kemampuan semua pihak di dalam organisasi itu. DAD Kalteng juga demikian. Organisasi ini memiliki peran strategis mendukung suksesnya Kalteng Berkah. Hanya saja, tinggal orang-orang dalam organisasi berperan.

”Tinggal bagaimana kita bersinergi, mulai dari MADN, DAD, provinsi, dan kabupaten serta kota ikut membangun daerah. Bukannya kita sombong, kekayaan Kalimantan sangat luar biasa, tapi pemerintah pusat belum terlalu memperhatikan kita. Padahal, Kalimantan juga Indonesia. Inilah yang harus dilakukan semua organisasi Dayak untuk terus menuntut kebijakan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, segala sesuatu yang nantinya menyangkut program kerja DAD Kalteng akan dirumuskan pada rapat kerja daerah. Semua hal yang terkait aspirasi akan dirumuskan dan dilanjutkan ke pemerintah.

”Kita akan cari jalan yang baik untuk Kalteng. Tentunya, apa yang kita rumuskan tidak akan bertentangan dengan undang-undang. Semua kebijakan yang bertujuan untuk Kalteng akan kita perjuangakan,” katanya. (sho/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers