PALANGKA RAYA – Meski penyebab meninggalnya Sitronelli (21), mahasiswi PGSD Universitas Juanda Bogor sudah terjawab, polisi belum menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Aparat menunggu hasil resmi autopsi secara tertulis dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
”Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim tetap melakukan tindakan. Belum ada SP3 (surat perintah penghentian penyelidikan, Red) karena masih menunggu surat resmi autopsi dari rumah sakit sebagai dasar hukum menerbitkan SP3. Namun, police line di salah satu meja di kafe sudah dilepas,” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli, Rabu(21/12).
Lili menegaskan, tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia pun sebenarnya sudah dari awal menyakini Sitronelli meninggal dunia karena penyakit. Pasalnya, ada ditemukan catatan pribadi Sitronelli terkait penyakit tersebut.
”Sakit ini tak tertahan, tapi tak seorang pun tahu. Jangan aggap sepele batuk, apalagi sampai mengeluarkan darah,” kata Pamen Polri ini.
Menurut Lili, pihaknya telah bertindak secara profesional dan sesuai SOP dengan menghadirkan ahli forensik dan keluarga almarhum. Berdasarkan kesimpulan tim medis, Sitronelli meninggal karena penyakit.
”Semua kita teliti, saksi kita mintai keterangan dan puncaknya hasil autopsi lisan bahwa ada penyakit,” katanya.
Lili menambahkan, tidak ditemukan kandungan racun atau zat mematikan dalam makanan dan minuman yang dipesan gadis tersebut. Di sisi lain, jenazah Sitronelli telah dimakamkan di kampung halamannya di Bangka Belitung.
”Keluarga secara lisan sudah tahu, tetapi tetap nanti akan kami kirim hasilnya. Untuk barang bukti akan ditarik karena sudah ada hasil autopsi,” tandasnya. (daq/ign)