PALANGKA RAYA – Dirasa akan mengganggu lingkungan dan membuat pencemaran udara, warga Gang Mufakat, Jalan Menteng 1 memprotes pendirian bangunan sarang burung walet di lingkungan setempat. Warga merasa keberatan dan berharap pemerintah setempat memberikan respon terkait keluhan warga.
Salah seorang warga bernama Haris menerangkan, beberapa warga telah menandatangani pernyataan keberatan atas berdirinya bangunan gedung walet. Karena lokasi merupakan daerah kawasan padat penduduk hingga dimungkinkan menimbulkan kebisingan dan pencemaran udara.
Dia mengungkapkan keberatan tersebut telah diberitahukan kepada ketua rukun tetangga (RT) setempat. Sehingga diharapkan bisa memediasi keberatan-keberatan beberapa warga.
”Persis di belakang bangunan walet, rumah saya. Alasannya (keberatan warga, Red) akan menimbulkan kebisingan akibat adanya sound pengeras suara di area pembangunan. Juga tercemarnya udara yang ada di area pembangunan gedung walet tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu saat didatangi, Ketua RT setempat tidak berada di kediamannya. Namun pemilik gedung walet Haji Ijul, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa rumah itu ia beli sejak satu bulan lalu. Dia pun membantah apa yang menjadi keberatan warga.
”Saya memang bangun gedung walet tapi tidak akan ada suara bising dan pencemaran. Jadi itu tak benar dan saya sudah ada itikad baik meminta izin,” ungkapnya.
Ijul menerangkan bangunan walet juga sudah berdiri persis di samping rumah. Namun, bangunan dua tingkat itu belum selesai lantaran diduga terkendala dana.
“Kita sudah ada itikad baik. Kita sudah berupaya untuk mendatangi (RT, Red) akan tetapi rumah tidak dibuka,” ucapnya, Jumat (23/12) sore.
Ijul menegaskan mengenai masalah perizinan, pengusaha berusia 40 tahun ini menegaskan siap untuk mengurus bila mana pemerintah meminta harus ada izin bangunan walet tersebut.
”Saya bangun sudah sesuai aturan dan tidak ada masalah,”tandasnya. (daq/vin/gus)