PALANGKA RAYA - Penataan birokasi kepegawaian, khususnya bagi tenaga kontrak di Provinsi Kalteng agar dilakukan secara bijaksana. Pernyataan itu diungkapkan oleh Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Rahmat Nasution Hamka.
Pernyataan itu disampaikannya bukan tanpa sebab. Soalnya, rencana pemerintah provinsi untuk menata tenaga kontrak.
”Dalam momentum penataan birokrasi harus dilakukan secara lebih arif dan bijaksana. Yang ditata jangan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi dibalik itu semua ada banyak tenaga honorer atau tenaga kontrak,” tegasnya, Selasa (10/1).
Menurutnya, tenaga honorer atau tenaga kontrak tidak bisa diabaikan begitu saja. Pasalnya, mereka memiliki peranan yang cukup besar dalam pelayanan terhadap masyarakat secara langsung.
”Untuk itu, harus ada model atau pola bagaimana arah dari penataan tenaga honorer atau kontrak ada kejelasan dan kepastian. Yang kita harapkan dari revisi UU ASN hal tersebut menjadi perhatian dan dirumuskan secara lebih detail agar ada roadmap yang jelas terhadap reformasi birokrasi yang akan dilakukan,” pungkasnya. (arj/oes)