PALANGKA RAYA – Hingga kini, dana sertifikasi guru di Kota Palangka Raya, belum dibayarkan. para guru mengadu ke DPRD Kota Palangka Raya. Pengaduan itu dilakukan, karena sampai saat ini dana belum turun, padahal waktu Komisi C DPRD Kota Palangka Raya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Dinas Pendidikan dana tersebut tersedia.
”Menindaklanjuti surat dari surat para guru melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM) ini kita akan memanggil Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Palangka Raya,” kata Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ardiansyah, Rabu (11/1).
Dijelaskannya, untuk pembayaran sertifikasi guru memang tidak dianggaran 2017. Pasalnya, Disdik masih memiliki kelebihan dana pada tahun sebelumnya, yakni dana silpa.
”Yang kita pertanyakan kepada Disdik, dana itu ada, tapi kenapa belum dibayar? Mereka saat RDP dengan kita dulu mengatakan anggaran itu ada dari dana silpa, terus apa penyebab belum dibayarkan sampai saat ini,” tegasnya.
Dewan ingin mengetahui kendala belum dibayarnya dana sertifikasi guru tersebut. ”Kemana dana yang mereka katakan ada itu. Apa yang menjadi kendala, ini yang perlu kita ketahui bersama,” pungkasnya. (arj/oes)