PALANGKA RAYA – Terbukti menggunakan obat-obat daftar G dan terindikasi menjadi pengguna aktif, pekerja dan karyawan gudang Indomarco terpaksa berurusan dengan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.
Mereka diperiksa setelah beberapa petugas BNNP melakukan pemeriksaan gudang dan menemukan ratusan bungkus zenith dan botol minuman keras (Miras), di sekitar gudang terletak di Jalan Mahir Mahar Km 8 Tjilik Riwut tak jauh dari bekas terminal Palangka Raya, Kamis (19/1) pagi.
Dalam pemeriksaan itu kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto bersama jajaran petinggi BNNP, bahkan tidak segan mengais-ngais sampah sisa pembakaran bungkus zenith. Ke 10 karyawan itu pun sempat menjalani pemeriksaan urine, hasilnya lima dari mereka positif menggunakan pil setan tersebut.
Menurut pengakuan satu karyawan, Marsono (31) diketahui mereka membeli zenith dengan bandar besar di Jalan dr Murjani sekitar kawasan bengkel. Dengan harga perkeping Rp 25 ribu dan dikonsumsi setiap hari menjelang istirahat atau saat beraktivitas. Baik menyopir truk maupun melakukan pengangkutan.
”Yang makai banyak, belinya di bandar Jalan Murjani. Disana banyak juga yang beli. Jujur saya hanya tiga bulan menenggak obat itu, sebelumnya cuma minum biar badan fit dan enak dalam berkerja,” ucapnya saat dimintai keterangan oleh petugas BNNP.
Marsono mengatakan sebenarnya memiliki keinginan untuk berhenti mengkonsumsi zenit. Namun dirinya seakan tidak kuasa menahan hasrat ingin menenggak obat tersebut, terlebih saat beraktivitas dan menjelang tidur.
”Saya tahu itu merusak, saya juga ingin berhenti tapi sulit. Ada rasa aneh bila tidak menenggak obat itu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto menerangkan terungkapnya kegiatan mengkonsumsi zenith berdasarkan informasi masyarakat. Disebutkan warga sekitar kerap kali menemukan ratusan bungkus zenit berserakan. Hingga oleh warga dilaporkan ke petugas dan ditindaklanjuti.
Sumirat menerangkan setiap tiga hari para karyawan itu selalu membakar bungkus zenit dan membuang beberapa botol bekas minuman keras.
”Ini sangat bahaya karena mereka juga sopir mengendarai truk untuk mengangkut barang. Makanya ini kami periksa dan beberapa diantara mereka memang mengkonsumsi zenith hasil tes urine,” ucapnya.
Pamen Polri ini mengatakan akan menindaklanjuti temuan ini dan melakukan asessment, sehingga bisa menekan peredaran dan membuat mereka sembuh dan tidak menggunakan obat ilegal tersebut.
”Intinya semoga ini bisa jadi pembelajaran karena obat itu merusak dan dinyatakan ilegal. Jadi ayo sama-sama kita cegah,” pungkasnya. (daq/vin)