PALANGKA RAYA – Rapat paripurna ke-2 masa sidang I tahun sidang 2017 yang beragendakan penyampaian usulan/rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya, tentang laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas manajemen aset tahun anggaran 2015 sampai triwulan III tahun anggaran 2016 pada Pemerintah Kota Palangka Raya.
Juru bicara panitia kerja (panja) di dprd kota palangka raya, yang di ketuai oleh Beta Syailendra yang hasil laporannya dibacakan Subandi meminta dengan tegas agar wali kota segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penghapusan Aset.
“Sampai dengan dilakukannya pemeriksaan terakhir oleh BPK-RI , daftar aset yang diusulkan untuk penghapusan, belum dikeluarkan SK. Padahal perihal penghapusan barang milik daerah (BMD) sudah mulai dilakukan, mohon saudara wali kota segera mengeluarkan SK tersebut,” kata Subandi saat membacakan laporan Panja di gedung DPRD, Senin (23/1).
Selain itu, kata Subandi, peraturan daerah tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah, yang telah ditetapkan bersama antara DPRD dengan Pemkot pada rapat Paripurna ke-14 masa sidang III tahun 2016 segera ditindaklanjuti serta dibuatkan peraturan wali kotanya. Kemudian itu pihaknya juga meminta, dengan berlakunya Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Palangka Raya, sehingga adanya pergeseran pejabat dilingkup pemkot. Maka diharapkan kepada pejabat pengurus dan penyimpanan barang yang dimutasi, agar membantu dan tetap bertanggungjawab terhadap pertanggungjawaban laporan aset ditempat sebelumnya.
“Kami berharap banyak apa yang sudah kami laporkan saat ini bakal menjadi bahan pertimbangan saudara wali kota dan segera di tindak lanjuti, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendambakan. Dengan adanya temuan BPK RI ini, tentunya dapat lebih meningkatkan pengelolaan manajemen asetnya. Sehingga kedepannya dalam pencatatan aset menjadi lebih baik serta tidak ada lagi temuan yang selalu menganjal jalannya pemerintahan yang saat ini.
“Sebelum mengakhiri rekomendasi ini, saya juga menyampaikan pihak eksekutif agar terus berkoordinasi dengan pihak legislative. Baik permasalahan yang selama ini ada di tubuh eksekutif, guna memberikan solusi untuk menjai yang terbaik untuk pemkot setempat nantinya,” tukasnya. (wlh/vin)