SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 25 Januari 2017 07:26
SIAP-SIAP! Parkir Sembarangan Ban Sepeda Motor Digembosi
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Pekerjaan Rumah (PR) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya untuk menertibkan masalah parkir liar di permukaan wajah Kota Cantik selama ini, tidak pernah selesai. Bahkan sampai pergantian kepala Dinas Perhubungan yang baru, masalah parkir liar tetap menjamur dimana-mana.

Kepala Dinas Perhubungan yang baru Eldy pun geram mendengar maraknya parkir liar yang selama ini menjamur disejumlah titik kota.

Ia bersama jajarannya berjanji bakal menggembosi ban kendaraan baik itu roda empat maupun roda dua yang parkir ditempat yang dianggap dilarang. Hal ini bakal dilakukan apabila semua perangkat penunjangnya tersedia, pihaknya langsung memberlakukan masalah hal tersebut.

“Itu maunya saya seperti di kota-kota besar sudah melaksanakan seperti itu, kita disini aja yang belum menerapkan penggembosan ban kendaraan yang parkir di tempat sembarangan,” kata Eldy saat dibincangi awak media, Selasa (24/1).

Eldy menjelaskan, jenis parkir liar yang paling membludak parkir kendaraan roda dua, sedangkan roda empat tidak begitu banyak. Hal ini dilakukannya untuk menekan menjamurnya parkir liar yang dikelola oleh oknum masyarakat atau perorangan tanpa izin yang legal.

Kendati ini baru rencana, pihaknya bakal melihat kondisi anggaran di instansinya. Apakah anggarannya memadai untuk membeli alat tersebut atau tidak, itu nanti menjadi bahan pembahasan pihaknya diinternal.

“Semoga saja dianggaran murni ini usulan kita itu dapat terealisasi, dan jadwal razia terhadap jukir liar ini nantinya juga akan disusun dengan seksama. Artinya hal seperti ini jangan sampai bisa bocor dan diketahui oleh para jukir di lapangan saat menjalankan aksi. Untuk alat pengembos ban kendaraan roda dua saya yakin itu bisa dibeli,” sebutnya.

Lebih jauh, Kata mantan Kepala Badan PTSP Kota, pihaknya juga bakal mengajukan pembelian truck crane alias truk Derek untuk mengankut mobil yang melanggar aturan parkir.

“Paling tidak nantinya kami bakal ajukan, apabila tidak direalisasikan di anggaran murni. Maka kami coba lagi nantinya bakal diajukan ke anggaran perubahan. Sekalian Peraturan Perdanya ini apakah perlu dibuat atau bagaimana, yang jelas kami bakal berkoordinasi dengan kepala daerah dan Anggota DPRD Kota agar dapat terealiasi,” tandasnya. (wlh/vin)  

 

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers