KUALA KURUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menghentikan sementara operasional tiga feri penyeberangan di wilayah itu. Ketiganya sebelumnya beroperasi di Sepang Kota menuju Sepang Simin, Kecamatan Sepang; Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya; dan Teluk Lawah, Kecamatan Tewah.
Kepala Dishub Gumas Yemmie melalui Kabid Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (LLASDP) Merson Miden mengatakan, ada 15 feri penyeberangan di Gumas. Namun, yang beroperasi hanya 12 unit yang beroperasi di Kecamatan Rungan, Sepang, Mihing Raya, Kurun, dan Tewah.
”Untuk sementara, ada tiga feri penyeberangan yang kita hentikan operasionalnya karena tidak memenuhi kelayakan operasional,” kata Merson, Senin (23/1) lalu.
Penghentian operasional ketiga feri penyeberangan tersebut, kata dia, dikarenakan ada beberapa peralatan keselamatan yang belum terpenuhi, seperti pelampung dan baju renang. Selain itu, beberapa lantai feri keropos dan tidak layak beroperasi.
”Kita menunggu pengusaha feri penyeberangan memperbaiki item yang memang perlu diperbaiki. Mereka harus memenuhi aturan yang ditentukan, sehingga keselamatan para pengguna feri terjamin,” ujar pria berkumis tebal ini.
Mengenai tarif penyeberangan feri, lanjut dia, pihaknya pun telah melakukan rapat dengan pihak kecamatan dan pengusaha feri. Pengusaha tidak akan sembarangan menentukan tarif terhadap pengguna jasa feri penyeberangan, baik pejalan kaki, roda dua, dan empat.
”Untuk tarif sudah kita keluarkan dan pengelola feri penyeberangan ini tidak sembarangan menentukannya. Ini merupakan kesepakatan antara pengusaha feri, pemerintah kecamatan, dan Dishub Gumas,” tegasnya. (arm/ign)