SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 28 Januari 2017 11:39
YACHHHH... Gaji Tenaga Kontrak Belum Jelas

Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

MEMBLUDAK: Ribuan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng yang sudah melakukan pendaftaran ulang mendatangi BKD Kalteng beberapa waktu lalu.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Keuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) Kaspinor belum bisa memastikan besar anggaran yang disediakan yang diperuntukkan gaji tenaga kontrak di lingkup pemerintahan.

Bahkan dia pun masih belum bisa membeberkan apakah gaji tenaga kontrak ini mengikuti besaran Upah Minimum Regional (UMR) atau tidak.

“Mengenai besarannya (gaji) tentu variatif dibandingkan dengan daerah lain, akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. UMR itukan cuma standar saja, tapi semuanya kembali pada kemampuan keuangan daerah,” katanya, Jumat (27/1).

Kaspinor menyebutkan, agar bisa merinci berapa besar anggarannya, tentu berdasarkan jumlah tenaga kontrak yang diterima tahun ini.

Sedangkan disisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum menyampaikan jumlah tenaga kontrak yang diterima tahun ini. Sehingga Badan Keuangan tidak bisa menggambarkan berapa beban keuangan daerah untuk gaji tenaga kontrak. 

“Kalau bicara sekitar, ya saya tidak bisa berspekulasi. Intinya saya minta jumlah konkrit dari tenaga kontrak ini. Jadi dari penerimaan itu, berapa jumlah yang diterima lalu diusulkan pada tim anggaran. Barulah kita tahu berapa anggaran daerah yang keluar,” jelasnya.

Berapa pun nanti yang diterima, dia memastikan bawah anggaran pemerintah sudah siap. Namun dengan adanya tes tenaga kontrak sekarang ini, pastinya akan ada perubahan jumlah. Sekalipun nanti terjadi tambal sulam penambahan, bisa saja hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

“Tenaga kontrak ini salah satu program. Nah yang namanya program, sudah jelas ada pertimbangannya, salah satunya keuangan. Misalkan tidak mampu, pasti tidak dilaksanakan atau dibatasi, begitu sebaliknya,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menuturkan tes tenaga kontrak yang bertujuan untuk penataan memang harus dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar mendapat data pasti jumlahnya. Jangan sampai dalam data jumlah tenaga kontrak mencapai dua ribu lebih, namun pada kenyatannya di bawah dua ribu.

“Bisa saja yang seperti ini terjadi. Bisa saja karena berhenti, dan lainnya yang membuat jumlah berubah. Apabila terjadi, pasti akan mempengaruhi anggaran. Makanya perlu pendataan,” pungkasnya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers