SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 28 Januari 2017 11:39
YACHHHH... Gaji Tenaga Kontrak Belum Jelas

Disesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah

MEMBLUDAK: Ribuan tenaga kontrak di lingkup Pemprov Kalteng yang sudah melakukan pendaftaran ulang mendatangi BKD Kalteng beberapa waktu lalu.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Keuangan Kalimantan Tengah (Kalteng) Kaspinor belum bisa memastikan besar anggaran yang disediakan yang diperuntukkan gaji tenaga kontrak di lingkup pemerintahan.

Bahkan dia pun masih belum bisa membeberkan apakah gaji tenaga kontrak ini mengikuti besaran Upah Minimum Regional (UMR) atau tidak.

“Mengenai besarannya (gaji) tentu variatif dibandingkan dengan daerah lain, akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. UMR itukan cuma standar saja, tapi semuanya kembali pada kemampuan keuangan daerah,” katanya, Jumat (27/1).

Kaspinor menyebutkan, agar bisa merinci berapa besar anggarannya, tentu berdasarkan jumlah tenaga kontrak yang diterima tahun ini.

Sedangkan disisi lain, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum menyampaikan jumlah tenaga kontrak yang diterima tahun ini. Sehingga Badan Keuangan tidak bisa menggambarkan berapa beban keuangan daerah untuk gaji tenaga kontrak. 

“Kalau bicara sekitar, ya saya tidak bisa berspekulasi. Intinya saya minta jumlah konkrit dari tenaga kontrak ini. Jadi dari penerimaan itu, berapa jumlah yang diterima lalu diusulkan pada tim anggaran. Barulah kita tahu berapa anggaran daerah yang keluar,” jelasnya.

Berapa pun nanti yang diterima, dia memastikan bawah anggaran pemerintah sudah siap. Namun dengan adanya tes tenaga kontrak sekarang ini, pastinya akan ada perubahan jumlah. Sekalipun nanti terjadi tambal sulam penambahan, bisa saja hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

“Tenaga kontrak ini salah satu program. Nah yang namanya program, sudah jelas ada pertimbangannya, salah satunya keuangan. Misalkan tidak mampu, pasti tidak dilaksanakan atau dibatasi, begitu sebaliknya,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menuturkan tes tenaga kontrak yang bertujuan untuk penataan memang harus dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar mendapat data pasti jumlahnya. Jangan sampai dalam data jumlah tenaga kontrak mencapai dua ribu lebih, namun pada kenyatannya di bawah dua ribu.

“Bisa saja yang seperti ini terjadi. Bisa saja karena berhenti, dan lainnya yang membuat jumlah berubah. Apabila terjadi, pasti akan mempengaruhi anggaran. Makanya perlu pendataan,” pungkasnya. (sho/fm)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers