SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 30 Januari 2017 06:32
Pembangunan Jembatan Rawi II, Diminta Pakai Dana Desa
JEMBATAN DARURAT: Jembatan darurat yang dibangun setelah ambruknya jembatan permanen akibat diterjang derasnya air sungai, pekan lalu.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah membangun jembatan darurat setelah ambruknya Jembatan Rawi II yang menghubungkan Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan. Saat ini jembatan tersebut bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat.

Bupati Gumas Arton S Dohong mengatakan, pembangunan permanen Jembatan Rawi II akan diserahkan kepada dua desa dengan menggunakan dana desa (DD). Hal itu dilakukan agar tidak terlalu membebani APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

”Pembangunan jembatan Rawi II ini kita serahkan kepada kedua desa tersebut, karena itu menghubungkan antara kedua desa itu. Pembangunannya pun bisa dengan menggunakan DD atau APBDes yang bersangkutan,” ucap Arton, pekan lalu.

Dia meminta Camat Kurun agar mengarahkan dua desa tersebut mengenai mekanismenya, sehingga tahun ini, pembangunan Jembatan Rawi II tersebut bisa menggunakan DD. Ini juga untuk kelancaran transportasi masyarakat setempat.

”Tolong kepada Kepala Desa (Kades) Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan untuk berdiskusi dan berbagi-bagi dalam perbaikan dan pembangunan Jembatan Rawi II ini,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, Pemkab Gumas telah melakukan penanganan secara darurat terhadap Jembatan Rawi II dengan membuat jembatan darurat. Ke depan, untuk pembangunan jembatan permanen, harus atas dukungan dan bantuan dari masyarakat sekitar.

”Saya sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat setempat untuk mendukung kelancaran penanganan jembatan secara darurat ini, maupun pembangunan secara permanen nantinya,” ujar Arton.

Dia menambahkan, apa yang dilakukan tulus sebagai wujud nyata kepedulian Pemkab Gumas kepada masyarakat. Apa pun yang dilakukan, sepanjang sifatnya sangat mendesak dan darurat, merupakan tanggung jawab pemerintah. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers