SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 30 Januari 2017 07:12
Pejabat Lama Boleh Ikut Lelang Loh!!!
SEGERA LELANG JABATAN: Gubernur Kalteng usai mengakuhkan pejabat eselon beberapa waktu lalu. Pada kesempatan ini gubernur juga menyampaikan segera melakukan lelang pada instasi yang kosong.(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) segera melelang lima instansi yang masih kosong.

Lima instansi ini yakni pada Dinas Pertambangan dan Energi, Badan Keuangan, Biro Pemerintahan, Dinas Pemukiman dan Perumahan, serta Dinas Komunikasi dan Statistik. Tak hanya itu, instansi yang diisi oleh pejabat atau kepala dinas lebih dari lima tahun juga turut dilelang.

Pj Sekda Kalteng Syahrin Daulay mengatakan, pelaksanaan lelang jabatan ini nantinya akan dilakukan secara terbuka, artinya pejabat lama yang lima tahun di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) boleh mengikuti lelang jabatan kembali.

Wajib ikut lelang tersebut sesuai aturan yang berlaku sekaligus menilai apakah masih sesuai atau ada aparatur sipil negara (ASN) lain lebih mampu menjabatnya.

“Ya, instansi yang diisi oleh pejabat sama selama lima tahun akan ikut dilelang. Nanti pejabatnya tadi bileh ikut lelang lagi. Jika nantinya pejabat lama itu terpilih kembali menjabat di SKPD tersebut, persoalan lain. Amanat aturan kan membolehkan pejabat lama ikut,” katanya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan sudah siap, dan untuk pelaksanaan lelang tinggal menunggu instruksi dari Gubernur Kalteng.

Menurut dia, proses lelang jabatan akan melibatkan pihak yang betul-betul berkompeten, dimana Pansel lelang jabatan diisi perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pakar dari Perguruan Tinggi dan perwakilan Pemprov Kalteng.

“Kita sudah menerima daftar nama perwakilan Kemendagri, para pakar dari Perguruan Tinggi menjadi Panitia Seleksi Lelang Jabatan. Sedangkan ke KASN sedang dilakukan komunikasi dan koordinasi agar tidak terjadi kesalahan lagi,” lanjutnya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebelumnya mengatakan, pengukuhan 810 pejabat Eselon II, III serta IV di lingkungan Pemprov Kalteng beberapa waktu lalu telah sesuai ketentuan teknis maupun aturan.

“Sekitar 40 persen Eselon III dan IV itu telah dilakukan penyegaran. Eselon II memang belum. Tapi tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyegaran. Bisa saja yang dari kabupaten menjabat di provinsi dan di provinsi ke kabupaten. Nanti akan diseleksi oleh Pansel dalam waktu dekat,” ucapnya. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers