PALANGKA RAYA – Perbuatan Sd (30) sungguh keterlaluan. Seorang siswi SMP berusia 14 yang tengah teler Zenith, diperkosa sebanyak lima kali. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mendawai, Senin (30/1) malam.
Korban masih berstatus pelajar SMP di Palangka Raya. Saat disetubuhi, dia tidak sadarkan diri karena teler menegak obat daftar G tersebut sebanyak lima butir. Pelaku diamankan warga dan aparat kepolisian di kediamannya. Saat diamankan pelaku melawan hingga sempat diamuk massa.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya. Barang bukti berupa selimut telah diamankan. Sd terancam hukuman lima belas tahun penjara, karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Dia dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku membujuk korban sebelum disetubuhi. Korban dijanjikan akan dinikahi. Namun, sebelum itu korban dicekoki lima butir Zenith hingga tak sadar diri. Saat itulah dia leluasa melampiaskan hasratnya.
Ismanto menuturkan, persetubuhan itu baru pertama kali terjadi. Namun, pelaku mengaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali. Sampai akhirnya dilaporkan dan diamankan warga bersama petugas kepolisian.
Pama Polri itu menuturkan, saat ini korban masih belum sadar karena pengaruh obat tersebut dan belum bisa dimintai keterangan. Dia juga masih syok dan masih dalam pengawasan orangtuanya.
Ismanto menuturkan, awalnya pada Senin (30/1) sore, korban bersama kekasihnya berinisial RO ke Jalan Anoi untuk nongkrong. Sampai di lokasi, sudah ada beberapa teman korban. Saat itu korban dan RO sudah menegak beberapa butir Zenith. Tak lama pelaku datang. Tanpa sepengetahuan RO mengajak korban jalan.
Korban diajak ke kediaman pelaku, tak jauh dari lokasi mereka nongkrong. RO sendiri bersama teman-temannya teler, hingga tak melihat korban dibawa. Setibanya di TKP, Rudi langsung menyetubuhi korban selama lima kali. Saat itu sama-sama tak sadarkan diri.
Awalnya pelaku berjanji akan mengantarkan korban ke rumahnya di Jalan Rajawali. Namun, keburu ketahuan warga hingga langsung diamankan.
Sementara itu, Sd mengakui telah menyetubuhi korban lima kali dan dalam pengaruh Zenith. Dia juga mengaku sudah delapan kali masuk penjara karena terlibat berbagai kasus. (daq/ign)