PALANGKA RAYA – Perbuatan cabul remaja berinisial HAW (17), warga Jalan Ramin kepada seorang siswi dengan meremas payudara korban diduga mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku. Remaja itu akhirnya diperiksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya.
”Kejiwaan pelaku diperiksa karena dalam setiap pemeriksaan terkadang menjawab ngawur. Kita sudah periksakan ke psikiater di RSJ Kalawa Atei. Besar kemungkinan pelaku mengarah ke sana (gangguan jiwa, Red),” kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono, Jumat (3/2).
Ismanto menuturkan, pemeriksaan ke RSJ itu bertujuan untuk memastikan, apakah HAW mengidap gangguan jiwa, mental, maupun hal lain. Dengan demikian, apabila terindikasi, kasus tersebut bisa dihentikan. Sebab, pelaku mengalami gangguan mental.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya. HAW dipastikan masih menjalani kurungan di sel tahanan Polres.
”Kadang ngomong sendiri, terus berdasarkan pengakuan keluarga pelaku, dia bisa berbicara sendiri dan tak jelas,” ujarnya.
Ismanto menjelaskan, sudah tiga korban melapor ke Polres Palangka Raya terkait perbuatan pelaku. Keseluruhan masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur.
”Kita terima tiga pengaduan. Apabila hasil psikiater pelaku tidak ditemukan tanda gangguan jiwa, kasus ini dilanjut. Tetapi, apabila ada, dihentikan karena aturan perundang-undangan hukuman tidak berlaku bagi orang gangguan mental,” tegasnya.
Menurut Ismanto, beberapa saksi telah dimintai keterangan. Baik orangtua pelapor maupun korban. Namun, belum menetapkan pelaku sebagai tersangka, karena masih dalam observasi.
”Intinya, pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Palangka Raya. Korban sudah melapor dan ini akan ditindaklanjuti. Bila hasil psikiater tak menemukan gejala gangguan jiwa, pelaku akan diproses,” ujarnya.
Seperti diberitakan, HAW nekat melakukan perbuatan cabul. Penjual balon keliling itu meremas payudara dua siswi, Kamis (2/2). Dia diduga berada dalam pengaruh Zenith.
Aksi mesum itu akhirnya mengiring residivis kambuhan tersebut kembali meringkuk dalam sel tahanan Polres Palangka Raya. HAW diamankan petugas kepolisian setelah salah satu orangtua korban melapor ke Polres. Diduga kuat aksi cabul itu sudah kerap dilakukan pelaku. HAW diduga memiliki fantasi seksual yang tinggi. (daq/ign)