KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Heri A Junas mengimbau masyarakat yang ingin mendirikan sarang walet, agar tidak sembarangan mendirikan di dekat fasilitas umum, seperti sekolah, perkantoran maupun perumahan warga.
Menurutnya, usaha sarang walet saat ini menjamur dan hampir ada di setiap desa, kelurahan, dan kecamatan. Hanya saja, disayangkan ada beberapa warga yang mendirikan sarang walet di dekat fasilitas umum.
”Kita menyayangkan adanya bangunan sarang walet yang dibangun dekat dengan sekolah, perkantoran, perumahan warga dan fasilitas umum lainnya. Kita mengimbau agar masyarakat jangan membangun sarang walet di dekat fasilitas umum,” kata Heri, Rabu (8/2).
Dia melanjutkan, saat ini belum ada peraturan daerah (perda) yang mengatur secara khusus penentuan lokasi sarang walet. Namun, hendaknya masyarakat yang ingin membangun sarang walet, terlebih dahulu menggunakan hati nurani sebelum mendirikan bangunan tersebut.
”Kita juga harus memikirkan dampaknya bagi lingkungan, baik tetangga dan sekitar. Sebaiknya, jangan membangun sarang walet di tempat yang dapat mengganggu masyarakat lain,” kata politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini.
Anggota Komisi I DPRD Gumas ini mengapresiasi masyarakat yang membangun sarang walet jauh dari permukiman warga dan fasilitas umum. Dengan demikian, sarang walet tersebut tidak sampai mengganggu orang lain.
”Saya ada melihat bangunan sarang walet yang jauh dari permukiman dan fasilitas umum. Hal ini patut kita apresiasi,” ujar pria yang akrab disapa Joe ini. (arm/ign)