PALANGKA RAYA – Sejumlah program pembangunan bidang cipta karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya yang berlokasi di Kota Palangka Raya terpaksa mengalami penundaan dalam proses penyelesaiannya pada tahun ini.
Kepala Dinas PUTR Kalteng Leonard S Ampung mengatakan, beberapa kegiatan mengalami penundaaan penyelesaian maupun pembangunan ini bukan tanpa sebab.
Ia menyabutkan penundaan ini karena memang tidak diprogramkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2017.
“Yang ditunda di antaranya adalah pembangunan Aula Sangkuowong di Jalan Diponegoro, pembangunan tugu Ikon Kalteng di Jalan Mahir Mahar, dan pembangunan ruang terbuka hijau di kilometer 4,5 jalan Tjilik Riwut kota Palangka Raya atau sebelah lapangan golf,” kata Leonard, kemarin (13/2).
Selain itu, pembangunan gedung kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalteng di jalan Brijen Katamso Kota Palangka Raya yang mengalami kebakaran pada 4 April 2014 silam juga mengalami penundaan.
Sedangkan penyelesaian pembangunan Masjid Raya Darussalam, lanjut Leo, masih dilakukan secara bertahap sesuai usulan dari pengurus Masjid. Untuk tahun 2017 ini ada dua kegiatan, yaitu membenahi halaman dan meneruskan pekerjaan menara masjid.
“Penyelesaian patung perunggu presiden pertama RI di Tugu Soekarno kota Palangka Raya juga tidak masuk dalam program kegiatan 2017. Untungnya, kita mendapat bantuan anggaran dari APBN sehingga bisa selesai tahun ini,” ucap Leo menjelaskan.
Ditanya kapan Dinas PUTR Kalteng akan melanjutkan kegiatan pembangunan yang tertunda, Leo menyatakan tidak bisa memastikan. Pasalnya, penentuan program kegiatan saat ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang beranggotakan Sekretaris Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan, dan Inspektorat Kalteng.
“Semua diputuskan oleh TAPD, bukan dari kami selaku SKPD. Niat kita memang ingin segera selesai. Kami ini hanya tukang yang mengerjakan. Kalau tidak ada anggaran, ya tidak bisa selesaikan,” pungkasnya. (sho)