PALANGKA RAYA – Satuan sat Pol PP Kota Palangka Raya mengamankan 22 pelajar dari berbagai sekolah negeri dan swasta setempat , Senin (13/2) siang. Para pelajar ini tertangkap ada yang ketika berada di warnet saat jam pelajaran, dan bermesraan di belakang Stadion Tuah Pahoe.
Mereka terdiri dari Siswa SMKN-1 enam siswa, berinisial YS, UP, RE, AP, DR dan DS. Dari SMKN-2, RA, JU, RM, ES,GD, AG dan CH. Dari SMAN-3 JE dan TI, SMAN-2, FK. Ssedangkan dari MAN Model, DA dan MK, sementara SMKN-4, RA, SMP Guppi VR dan pasangan kekasih, dari SMP-9 LS dan dari SMA PGRI, FR.
Para pelajar itu terjaring saat Sat pol PP menggelar razia di warnet-warnet di seputaran Palangka. Mereka diamankan di Jalan Cristopel Mihing, Jalan Antang dan dibelakang Stadion Tuah Pahoe. Tidak ada perlawanan saat puluhan pelajar ini diamankan. Namun sangat disayangkan mereka masih menggunakan seragam sekolah. Bahkan LS dan FR dipergoki petugas sedang asyik bermesraan, walaupun sempat berusaha kabur namun karena dikepung akhirnya berhasil diamankan.
Kepala Sat Pol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan, kegiatan ini menurunkan puluhan petugas Sat Pol PP dipimpin langsung Kabid Trantib Walter. Ditegaskannya, penertiban ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, terkait masih ditemukan pelajar membolos dan berada di warnet saat jam sekolah berlangsung.
”Pelajar yang kita tertibkan akan kita bina, agar tidak mengulangi perbuatan sama dikemudian hari, bila tetap maka saya pastikan akan dikenakan tindak pidana ringan,” tegasnya.
Dia menegaskan para pelajar ini akan diberikan sanksi teguran dan surat pernyataan. Lalu memanggil pihak sekolah, orang tua dan Dinas Pendidikan kota untuk menindaklanjuti persoalan ini. Sedangkan sanksi administrasi diserahkan kepada sekolah masing-masing.”Kita akan rutin melaksankan giat rajia pelajar.Jadi saya harap tidak lagi ditemukan pelajar membolos,” tambah Baru.
Sementara itu, bagian Kesiswaan SMKN-1 Palangka Raya, Demirianti mengapresiasi tindakan tegas Sat Pol PP untuk merajia pelajar membolos dan berada di warnet saat jam sekolah. Demirianti menegaskan kepada para pelajar tersebut agar tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
”Ingat masa depan masih panjang, sanksi akan ada surat peringatan dan dipanggil orang tua. Bila tetap melanggar maka akan dikembalikan kepada orang tua untuk dibina dan didik,” pungkasnya.
Pantauan Radar Palangka, usai berhasil terjaring, mereka disuruh menyampu dan membersihkan lingkungan sekitar kantor Pol PP. Setelah itu disuruh baris berbaris dan push up, tetapi tidak ada kekerasan fisik diterima oleh para pelajar tersebut. Usai dimintai keterangan dan dibuat pernyataan, satu persatu meraka diperbolehkan pulang. (daq/vin/gus)