KUALA KURUN – Padatnya agenda kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), mengakibatkan seringkali terjadi bentrok antara kegiatan/acara yang satu dengan lainnya dihari dan waktu yang sama. Hal ini pun dikeluhkan oleh Bupati Gumas Arton S Dohong.
Arton meminta, agar dalam menyusun kegiatan/acara, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus berkoordinasi dengan pihak protokol. Ini perlu dilakukan, sehingga penjadwalan kegiatan/acara bisa disesuaikan dengan lokasi dan waktunya.
”Ini sebagai pengalaman kita untuk memperbaiki, sehingga kedepan apabila ada kegiatan/acara, bisa dibuatkan jadwal. Caranya, OPD tersebut disarankan untuk berkoordinasi dengan bagian protokol,” tegas Arton, di GPU Damang Batu, Senin (20/2).
Menyikapi hal tersebut, Kasubag Protokol dan Perjalanan Bagian Umum Setda Gumas Kaperdo menerangkan, Instruksi Bupati Gumas Nomor 1 Tahun 2017 menyatakan setiap penyusunan jadwal agenda kegiatan Pemkab Gumas, harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bagian Umum Sub Bagian Protokol dan Perjalanan Setda Gumas
”Koordinasi ini diperlukan, agar tertibnya pelaksanaan setiap kegiatan di lingkungan Pemkab Gumas, yang mengundang Bupati Gumas dan Wakil Bupati. Hal ini untuk menghindari terjadinya bentrok, terutama masalah waktu dan kehadiran pimpinan,” imbuhnya.
Selama ini, kata dia, dari seluruh OPD kurang berkoodinasi dengan protokol. Akibatnya, jika OPD tidak melaporkan agenda jadwal kegiatan mereka, maka kegiatan tersebut tidak diketahui oleh pimpinan dan masing-masing Kepala OPD yang lain. ”Kedepan, kita berharap kerjasama dari seluruh Kepala OPD, agar setiap kegiatan dan acara selalu melaporkan ke pihak protokol,” tegas Kaperdo.
Selain kegiatan yang dihadiri oleh pimpinan daerah, lanjut dia, setiap OPD juga harus melaporkan seluruh kegiatan mereka di instansi masing-masing, meskipun itu hanya rapat internal saja. Hal ini harus dilaporkan, karena pastinya akan berpengaruh dengan kegiatan lain. ”Jadi kalau ada laporan, kami bisa membuat agenda dan skedul kegiatan, sehingga kegiatan bisa tercover semua oleh pimpinan daerah maupun Kepala OPD yang lain,”tambahnya.
Mengenai waktu pemberitahuannya kepada bagian protokol, tambah Kaperdo, jika sudah disetujui kegiatan yang akan dilaksanakan, secepatnya diberitahukan kepada pihak protokol, minimal boking tempat atau waktu, sehingga nanti tidak ada benturan dengan jadwal kegiatan yang lain.
”Apabila ada OPD yang ingin memberitahukan jadwal kegiatannya, bisa menghubungi staf protokol atau datang langung ke Bagian Umum Subbag Protokol Setda Gumas,” tandasnya.(arm/gus)