SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 Maret 2017 09:57
Sebelum Bangun Gedung di Areal Bandara, Ini yang Wajib Dilakukan..
Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun Asri Ali

KUALA KURUN – Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Bandar Udara (UPBU) Kelas III Kuala Kurun Asri Ali meminta masyarakat yang ingin membangun di sekitar areal bandar udara (bandara), agar berkoordinasi dengan pihak Bandara Sangkalemu Kuala Kurun.

”Sebelum membangun gedung atau bangunan yang tinggi di sekitar Bandara Sangkalemu Kuala Kurun, kita minta masyarakat selalu berkoordinasi dengan otoritas bandara,” kata Ali, Selasa (28/2).

Menurutnya, koordinasi perlu dilakukan agar bangunan tidak mengganggu aktivitas penerbangan. Apabila menganggu, akan mengancam keselamatan penumpang pesawat yang mendarat di bandara tersebut.

”Untuk bangunan memang ada kriterianya, tidak sembarangan membangun di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP),” ujarnya.

Mekanismenya, lanjut dia, pemohon harus menyampaikan surat permohonan penerbitan rekomendasi ketinggian bangunan/gedung kepada Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara dengan tembusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang ditandatangani pemilik atau yang diberi kuasa dengan melengkapi persyaratan administrasi.

”Kalau ada surat permohonan, kita akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran data administrasi, dan membuat berita acara pemeriksaan administrasi. Apabila data kurang lengkap, pemohon harus melengkapi kembali,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, apabila sudah lengkap dan benar, pihaknya akan melakukan verifikasi data lapangan dan membuat berita acara verifikasi data lapangan. Pihaknya pun akan melakukan kajian teknis yang hasilnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

”Ada mekanisme yang harus dilewati jika ingin membangun gedung, sarang walet, tower telekomunikasi, dan lainnya. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers