SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 01 Maret 2017 11:12
Kapasitas 41 Pejabat Tinggi Pratama Diuji
TES KOMPTENSI: Sebanyak 41 pejabat tinggi pratama di lingkup Pemprov Kalteng di uji kapasitasnya melalui tes kompetensi, Selasa (28/2) (YUSHO/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA –  Sebanyak 41 pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di uji kapasitasnya melalui uji kompetensi dengan melibatkan akademisi, Selasa (28/2). Ada beberapa yang menjadi bahan ujian. Diantaranya pembuatan makalah, wawancara bahkan tes psikologi.

Uji komptensi ini sebagai konteks untuk mendapat legalitas persyaratan mutasi dan rotasi jabatan apabila nanti dilakukan Gubernur. Sehingga hasil uji komptensi ini akan menjadi dasar untuk meningkatkan kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang sudah dilakukan selama ini.

“Melalui uji komptesi ini, bila mana nanti terjadi rotasi jabatan, maka pejabat yang bersangkutan sudah kita tahu pantas atau tidak dengan jabatan barunya,” kata anggota tim penguji Suriansyah Murhani.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng ini menambahkan, uji kompetensii ini sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga, untuk pengisian jabatan tinggi pratama atau pun rotasi harus dilakukan secara terbuka sesuai dengan prinsif profesional, kompetensi, prestasi dan jenjang kepangkatan.

“Tes selanjutya, akan dilakukan oleh pihak dari Kemenpa dan Kemendagri. Itu nanti ada tugasnya masing-masing dalam memberi tes. Karena memang kita mau pejabat yang bersangkuta bisa ditempatkan sesuai dengan bidangnya,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng Saidina Aliansyah mengatakan, uji komptesi yang pertama kali dilaksanakan di Kalteng ini tak hanya untuk mengukur kapasitas pejabat tnggi pratama. Melainkan akan menjadi bahan pertimbangan gubernur untuk menentukan posisi pejabat bersangkutan.

“Penguji yang menentukan nilai, bagiamana dan seperti apa hasilnya akan dilaporkan pada pimpinan. Lalu hasil itulah yang jadi pengangan gubernur untuk melihat penempatan yang sesuai,” bebernya. (sho/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers