SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 03 Maret 2017 15:42
Tak Kapok Dua Kali Dipenjara, Pria Ini Embat Ponsel Temannya
DITANGKAP: Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono bersama petugas saat memperlihatkan pelaku bersama barang bukti.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dua kali masuk dalam bilik derita di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II a Palangka Raya, tak membuat Tri Shafto Nugroho (29) kapok dan bertaubat untuk kembali melakukan tindak pidana. Bapak dua anak ini malah kembali berulah dan mencuri lagi.

Warga Jalan Tantina itu lagi-lagi diamankan dalam kasus serupa. Terancam lima tahun kurungan penjara. Dia ditangkap tim Buser Polres Palangka Raya karena terbukti mencuri satu unit telepon seluler (Ponsel) seharga Rp 6 juta. Menariknya ponsel itu milik teman akrabnya sendiri, Agung Firmansyah (27) warga Jalan Mujair.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono menuturkan pelaku diamankan di kediamannya, Jumat (24/2) lalu. Yakni atas sangkaan melakukan pencurian dengan barang bukti satu unit ponsel.

”Pelaku beraksi, Selasa (13/1) lalu. Sudah jadi tersangka. Ngaku dua kali mencuri dan dua kali ditangkap kasus pencurian ponsel,” tuturnya, Kamis (2/3).

Ismanto menerangkan temapt kejadian perkara (TKP) di Jalan Tantina di Rental Disc Rajawali II. Saat itu pelaku ke lokasi untuk berkunjung dan meminjam gitar. Namun saat masuk ke dalam, korban terlihat tertidur dan keadaan sepi. Tri mengambil ponsel dan membawa kabur. Tak lama korban bangun dan merasa kehilangan, lalu melapor ke kepolisian.

Atas pengaduan itu, dilakukan pengembangan dan penyelidikan. Hingga, Jumat (24/2), pelaku diamankan bersama barang bukti.

”Kita lakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku. Saat ini sudah ditahan dan dikembangkan. Ponsel itu dipakai sendiri dan tidak dijual,” pungkas perwira pertama Polri ini.

Sementara itu, Tri mengakui mencuri karena ingin memiliki ponsel canggih. Mengaku dua kali ditangkap dan dipenjara karena kasus pencurian ponsel.

”Saya dua kali sudah, dihukum 8 bulan. Ini ketiga kalinya. Jujur menyesal karena hanya ingin memiliki hape (handphone/ponsel) canggih,” tuturnya tertunduk.

Tri mengatakan saat itu dia ditangkap berada di rumah. Kala itu sedang tertidur dan dibangunkan istri karena ada orang mencari. Tanpa curiga, dia datangi dan ternyata dari petugas kepolisian. Lalu diinterograsi dan ia mengaku melakukan pencurian.

”Saya menyesal mencuri.  Jujur saya menyesal, apalagi dua anak masih kecil,” pungkasnya terlihat sedih. (daq/vin)  

 

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers