SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 03 Maret 2017 15:42
Tak Kapok Dua Kali Dipenjara, Pria Ini Embat Ponsel Temannya
DITANGKAP: Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono bersama petugas saat memperlihatkan pelaku bersama barang bukti.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Dua kali masuk dalam bilik derita di Lembaga Permasyarakatan (LP) Klas II a Palangka Raya, tak membuat Tri Shafto Nugroho (29) kapok dan bertaubat untuk kembali melakukan tindak pidana. Bapak dua anak ini malah kembali berulah dan mencuri lagi.

Warga Jalan Tantina itu lagi-lagi diamankan dalam kasus serupa. Terancam lima tahun kurungan penjara. Dia ditangkap tim Buser Polres Palangka Raya karena terbukti mencuri satu unit telepon seluler (Ponsel) seharga Rp 6 juta. Menariknya ponsel itu milik teman akrabnya sendiri, Agung Firmansyah (27) warga Jalan Mujair.

Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono menuturkan pelaku diamankan di kediamannya, Jumat (24/2) lalu. Yakni atas sangkaan melakukan pencurian dengan barang bukti satu unit ponsel.

”Pelaku beraksi, Selasa (13/1) lalu. Sudah jadi tersangka. Ngaku dua kali mencuri dan dua kali ditangkap kasus pencurian ponsel,” tuturnya, Kamis (2/3).

Ismanto menerangkan temapt kejadian perkara (TKP) di Jalan Tantina di Rental Disc Rajawali II. Saat itu pelaku ke lokasi untuk berkunjung dan meminjam gitar. Namun saat masuk ke dalam, korban terlihat tertidur dan keadaan sepi. Tri mengambil ponsel dan membawa kabur. Tak lama korban bangun dan merasa kehilangan, lalu melapor ke kepolisian.

Atas pengaduan itu, dilakukan pengembangan dan penyelidikan. Hingga, Jumat (24/2), pelaku diamankan bersama barang bukti.

”Kita lakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku. Saat ini sudah ditahan dan dikembangkan. Ponsel itu dipakai sendiri dan tidak dijual,” pungkas perwira pertama Polri ini.

Sementara itu, Tri mengakui mencuri karena ingin memiliki ponsel canggih. Mengaku dua kali ditangkap dan dipenjara karena kasus pencurian ponsel.

”Saya dua kali sudah, dihukum 8 bulan. Ini ketiga kalinya. Jujur menyesal karena hanya ingin memiliki hape (handphone/ponsel) canggih,” tuturnya tertunduk.

Tri mengatakan saat itu dia ditangkap berada di rumah. Kala itu sedang tertidur dan dibangunkan istri karena ada orang mencari. Tanpa curiga, dia datangi dan ternyata dari petugas kepolisian. Lalu diinterograsi dan ia mengaku melakukan pencurian.

”Saya menyesal mencuri.  Jujur saya menyesal, apalagi dua anak masih kecil,” pungkasnya terlihat sedih. (daq/vin)  

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers