SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 04 Maret 2017 13:16
Rekonstruksi Pembunuhan Janda Cantik, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
REKONSTRUKSI: Polsek Kumai saat menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Lambri terhadap mantan istrinya.(RINDUWAN/RADAR PANGKALAN BUN)

KUMAI – Polsek Kumai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Normawati, janda cantik di Kumai, Jumat (3/3). Dalam rekonstruksi yang disaksikan keluarga korban itu, keluarga meminta tersangka dihukum berat karena tega menggorok mantan istrinya saat tertidur. 

Masyarakat yang penasaran terhadap pembunuhan tersebut, ikut memadati lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Bendara, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai. Saking banyaknya warga, polisi harus memasang police line agar masyarakat tidak mendekat ke TKP.

Semakin siang, jumlah masyarakat terus bertambah. Di sisi lain, keluarga korban histeris saat melihat tersangka pembunuhan, Lambri, mantan suami Normawari. Warga juga geram melihat kedatangan Lambri yang dikawal ketat dan muncul tiba-tiba dari belakang rumah.

”Kami minta Lambri dihukum mati. Orang sadis yang tega menghabiskan nyawa adik saya," teriak Wiwi Delasinah, kakak Ipar Normawati.

Wiwi membantah Normawati selingkuh. Selama ini korban disebut selalu mendapat ancaman dari tersangka. Bahkan, ancaman mau dibunuh sudah sering dilontarkan saat masih kumpul dalam satu rumah. 

”Adik saya tidak pernah berselingkuh. Namun, setiap Lambri marah, selalu diancam mau dibunuh. Setahu saya, adik saya banting tulang menafkahi ketiga anaknya dengan kerja di salon, sedangkan Lambri sudah lama tidak menafkahi anak-anaknya," ungkapnya.

Wiwi menuturkan, Reva, anak bungsu korban, sempat mengalami trauma karena melihat tubuh ibunya yang digorok ayahnya. ”Bagaimana tidak trauma, melihat ibunya terbunuh dengan sadis dan sekarang anak-anak Normawati tidak mau ketemu bapaknya lagi," katanya.

Gusti Suriansyah, kakak kandung Normawati mengatakan, sembilan bulan sebelum kejadian, Normawati sering bercerita tentang rumah tangganya yang sering cekcok dan tidak harmonis lagi.

”Bahkan, adik saya sering mendapatkan ancaman akan dibunuh kalau sampai dicerai. Lambri selalu menyebarkan fitnah yang mengatakan adik saya selingkuh. Padahal, dia suami yang tidak bertanggung jawab dan ringan tangan," kata Suriansyah.

Sementara itu, ada 22 adegan yang diperagakan Lambri, mulai dari tempat singgahnya hingga membunuh Normawati. Setiap adegan diperankan Lambri sendiri, sedangkan anak korban yang baru berusia 10 tahun tidak bisa datang karena masih trauma dan takut melihat ayahnya.

Dari 22 adegan tersebut, paling sadis di adegan ke-12. Lambri memeragakan adegan menggorok leher istrinya dengan posisi berjongkok. Bagian perut sang istri ditekan menggunakan dengkul, sementara tangan kanannya memegang kepala korban dan tangan kiri memegang pisau, menggorok leher Normawati yang tengah tertidur pulas di ruang tengah bersama ibu Normawati dan Reva, putri bungsunya. Lambri kemudian kabur dan membuang barang bukti sebelum berangkat ke Banjarmasin.

Kapolsek Kumai AKP Hendry mengatakan, tersangka sudah merencanakan pembunuhan yang terjadi pada 25 Desember 2016 itu. Sebab, tanggal 20 Desember, dia keluar kerja dan pamit mau ke Sampit. Namun, ternyata malah sembunyi di semak-semak dan menghabisi nyawa mantan istrinya.

”Lambri dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider 338 dan UU tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun," kata Hendry. (rin/ign)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers