PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota (Wawali) Palangka Raya berjanji akan melakukan pendataan untuk merehab atau melakukan bedah rumah milik Siti Aminah. Janda lansia berusia 85 tahun, warga Jalan Pelatuk Ujung Palangka Raya. Hal itu ditegaskan wakil dari HM Riban Satia tersebut saat dibincangi Radar Palangka, Kamis (9/3) terkait bantua yang diberikan.
Mofit menerangkan Siti Aminah sudah mendapatkan perhatian dan tindaklanjut dari Dinas Sosial (Dinso) Kota Palangka Raya bersama Dinsos Provinsi Kalteng, berupa pendaftaran ke BPJS mandiri.
“Kami juga sudah memerintahkan kepala Dinas Sosial Kota, Camat Jekan Raya, Lurah Palangka untuk melakukan indentifikasi agar sesegara mungkin ditindaklanjuti,” ucapnya.
Dia menegaskan kepada seluruh masyarakat, mana kala ada keluarga berusia lanjut dan hidup di bawah garis pra sejahtera, agar melapor dan bisa segera ditangani maupun diberi bantuan serta penanganan lebih lanjut.
“Selain Siti Aminah, kalau ada nenek, kakek, saudara segera lapor biar ditangani,” ucapnya.
Dia menjelaskan dalam identifikasi diharapkan pemkot tahu apa saja keperluan atau bentuk bantuan lain kepada Siti Aminah, sehingga mampu meringankan beban lansia tersebut.
”Saya mau minta identifikasi untuk bantuan selanjutnya, biar jelas dan terarah. Fokusnya kita tentang kesehatan dulu, walau diberi apapun kalau kondisi kesehatannya gak baik, percuma,” terangnya.
Terkait rencana untuk mengalihkan Sitti aminah ke Panti Jompo, Mofit mengungkapkan harus meminta persetujuan kepada keluarga. Karena Siti Aminah bukan orang atau warga sebatang kara, bilamana keluarga setuju maka hal itu bisa dilakukan. Termasuk bedah rumah.
“Nanti kita tangani melalui Dinas Sosial, kita akan koordinasi. Insya Allah kita lakukan hal itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto menegaskan kalau Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial Kota tidak mampu, maka disarankan menyerahkan hal tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Kalteng.
Ia pun meminta instansi terkait jangan hanya duduk melainkan mulai sekarang bisa mendatang dan menerima informasi terkait warga dengan kondisi demikian.
”Jangan duduk, tak mampu serahkan ke Provinsi. Jemput bola, ingat ini masalah nyawa, apalagi beliau itu sudah tua,” pungkas politisi PDI-P ini. (daq/vin)