SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 17 Maret 2017 15:10
RASAIN!!! Pelajar Wajib Lapor, Preman Bayaran Tersangka
DIINTEROGASI: Kapolres Palangka raya AKBP Lili Warli saat menginterograsi para pelajar otak penyerangan ke SMPN 14, di Mapolres Palangka Raya.(FOTO: DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA -  Perbuatan tidak terpuji 6 pelajar SMPN-7 Palangka Raya yang t melakukan penyerangan dengan menyewa dua preman ke sekolah SMPN-14, berujung kepada penindakan secara hukum.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, 6 pelajar masih berstatus wajib lapor. Sedangkan dua preman bayaran berinisal SM (18) dan AG (17)  ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan barang bukti senjata tajam. Keduanya dikenakan pasal Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ismanto menerangkan, 6 pelajar tetap dibina dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sedangkan dua tersangka sudah resmi ditahan di Mapolres Palangka Raya untuk ditindaklanjuti secara hukum berlaku.

“Iya, dua preman resmi tersangka. Kita kenakan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” tutur perwira pertama Polri ini.Ismanto menambahkan, ke depan kepolisian akan bertindak tegas bilamana ada hal serupa dan akan mengenakan sanksi pidana sesuai aturan hukum berlaku.

”Kepolisian tidak akan mentoleransi lagi perbuatan tersebut. Pokoknya berani berbuat berani bertanggungjawab. Saya harapkan hal itu menjadi kejadian terkahir dan jangan sampai terjadi kembali,”tegasnya.

Sementara itu kasus ini juga mendapat sorotan Wali Kota Palangka Raya H M Riban Satia. Dia memastikan akan menindaklanjuti dan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota  untuk memanggil kepala sekolah setempat.

“Kita akan panggil kepala sekolah dan ingin memastikan kejadian sebenarnya. Perbuatan itu tidak boleh dilakukan, makanya kepala sekolahnya nanti kita panggil,” ungkapnya kepada Radar Palangka, Kamis (16/3) saat ditemui usai membuka pelatihan Hak-Hak Anak.

Riban mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut, namun tidak bisa menyalahkan para pelajar, tetapi menitikberatkan pengawasan dan perhatian sekolah kepada perserta didik. ”Pokoknya ini akan diselesaikan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan,  sering memantau sekolah dan melihat anak-anak nongkrong di luar pagar dan pakai seragam dijam pelajaran. Namun setelah ditanya, ternyata pagar sekolah dikunci karena para pelajar itu terlambat dengan berbagai alasan. Hal ini sebenarnya tidak boleh dilakukan, maka itu pihak sekolah langsung dipanggil.

“Saya katakan tidak boleh membiarkan hal itu terjadi lagi, silahkan masukkan pelajar ke ruangan khusus dan suruh buat perjanjian untuk tak mengulangi. Bukan dibiarkan keluyuran hingga berujung saling ejek dan melakukan hal tak diinginkan,” imbuh Riban.

Di lokasi sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengatakan ia akan langsung melakukan pengecekan ke sekolah di maksud. Yakni untuk mengetahui secara langsung apa kejadian sesungguhnya terkait tindakan enam pelajar tersebut.

”Intinya ini patut disayangkan dan menjadi perhatian Dinas Pendidikan kota untuk ditindak lanjuti,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hanya karena demi harga diri dan jiwa korsa usai salah satu teman dipalak pelajar lain,  6 siswa berseragam SMPN-7 Palangka Raya melakukan penyerangan ke sekolah SMPN-14, Rabu (15/3).

Tak tanggung-tanggung penyerangan itu melibatkan dua preman bayaran bersenjata tajam jenis badik. Beruntung, petugas SPKT Polres berhasil mengepung 6 siswa dan 2 preman tersebut hingga berhasil diamankan. Peritiwa itu terjadi saat jam pelajaran sekolah di SMPN-14, Kelurahan Sabaru (bukan Kereng Bangkirai), Kecamatan Sebangau.

Para pelajar itu berinisial JA (14), SU (14), MA (13), AL (12), JP (14) dan NA (12). Serta dua preman bayaran berinisal SM (18) dan AG (17)  dengan barang bukti satu unit badik. AG dan SM masih diamankan di Mapolres dan diproses secara hukum.(daq/vin/gus)

 

 

 

 

 

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers