KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memiliki berbagai benda cagar budaya yang sangat tidak ternilai harganya. Salah satunya rumah adat khas Dayak, yaitu Betang. Semua pihak diminta menjaga rumah tersebut bersama-sama.
”Dengan banyaknya rumah betang yang kita miliki, mari kita melestarikan dan memelihara betang tersebut dengan baik, agar dapat bertahap sampai anak cucu kita,” kata anggota DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Kamis (16/3).
Sejumlah Betang sudah didaftarkan menjadi Benda cagar budaya, yaitu Betang Damang Batu di Desa Tumbang Anoi Kecamatan Damang Batu; Betang Toyoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan; Betang Singa Kenting; Betang Jaga Jahan, Betang Jaga Kamis di Desa Tumbang Korik, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut); dan Betang Panjang Tumbang Tajungan di Desa Tumbang Tanjungan Kecamatan Kahut.
Menurut dia, rumah betang memiliki potensi pariwisata yang dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Gumas. Untuk itu, diharapkan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) terus melakukan promosi.
”Kita minta instansi terkait gencar melakukan promosi, sehingga potensi pariwisata yang kita miliki, bisa diketahui masyarakat luas,” kata politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Melalui promosi, lanjutnya, masyarakat akan mengetahui dan tertarik serta berkunjung di Kabupaten bermotto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. ”Promosi bisa lewat internet atau ada situs khusus untuk pariwisata Gumas,” tandasnya. (arm/ign)