SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 31 Maret 2017 15:28
Mantan Napi Boleh, tapi Pedofilia dan Bandar Narkoba Haram
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Bolehkah mantan narapidana, baik itu koruptor, rampok, begal, pencuri, pembunuh mencalonkan diri sebagai calon wali kota? Jawabnya cukup mengejutkan. Ketua KPU Kota Palangka Raya Eko Riadi menyebut kriminal boleh mencalonkan diri sebagai wali kota, saat ditanya wartawan terkait aturan boleh tidaknya mantan napi mencalonkan sebagai kepala daerah.

Boleh tidaknya mantan napi mencalonkan diri sebagai kepala daerah telah diatur dalam PKPU (Peraturan KPU). Mantan napi boleh mencalonkan diri setelah menyelesaikan masa pidananya.

"Bagi napi terpidana telah menyelesaikan masa pidananya boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah selama dia warga negara Indonesia. Tetapi dia harus menyampaikan publikasi terkait kasusnya, dalam arti memberitahukan masyarakat melalui media," tegas Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi, Kamis (30/3).

Menurutnya, aturan terkait hal tersebut telah tertuang dalam PKPU. Berdasarkan aturan itu mantan napi, baik itu koruptor, rampok, begal, pencuri dan pembunuh boleh asalkan mereka telah selesai menjalani masa pidananya. Tetapi tidak untuk yang berulang atau residivis. 

"Yang tidak boleh sama sekali itu adalah pelaku kejahatan seks terhadap anak atau pedofilia dan bandar narkoba. Dalam aturan dua pelaku kejahatan tersebut tidak boleh mencalonkan diri sebagai kepala daerah," tukasnya.

Eko menegaskan, untuk Pilkada Kota Palangka Raya telah ada beberapa bakal calon yang meminta masukan terkait syarat dan ketentuan, khususnya yang maju dari jalur independen. Namun, dari sekian bakal calon yang mendatangi KPU kota tersebut belum diketahui apakah ada yang berstatus sebagai mantan napi atau tidak.

"Sudah ada beberapa yang minta masukan dan meminta informasi terkait syarat pencalonan, khususnya yang ingin maju melalui jalur independen. Untuk mantan napi kita belum mengetahui apakah ada atau tidak," ucapnya.

Pihaknya juga bersedia memberikan informasi kepada siapapun yang berkeinginan untuk maju pada Pilkada Kota 2018 mendatang.

"Sudah ada 4-5 orang bakal calon yang meminta informasi kepada kita terkait syarat dan menyatakan ingin maju pada Pilkada Kota," tandasnya. (arj/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers