SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 03 April 2017 08:59
Taman Kota Ini Perlu Dipasang CCTV, Soalnya emmmm...
ILUSTRASI.(NET)

PALANGKA RAYA – Peningkatan dan pembangunan serta penataan taman di Kota Palangka Raya diapresiasi kalangan DPRD Kota Palangaka Raya. Namun demikian, pemerintah kota meminta tetap menambah fasilitas penunjang.Satu diantara adalah pemasangan Closed Circuit Television (CCTV).Yakni perangkat yang menggunakan televisi signal yang bersifat tertutup.Untuk mempermudah pengawasan dan aktivitas warga pengguna taman. Termasuk menyediakan petugas pengaman disekitar kawasan tersebut.

"Penataan taman Kota Palangka Raya sangat baik. Sudah jelas tampak susunan bunga yang begitu bagus, dibagian median jalan. bahkan di taman-taman setempat. Kalau dinilai penataan kota, sudah sangat baik. Cukup indah dipandang, ketika melewati taman-taman di median jalan.Tapi satu kami minta bisa dipasang CCTV dibeberapa titik," ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Ferry Sauneville Lesa kepada Radar Palangka, Minggu (2/4).

Politisi PDI-P menyebutkan secara penataan dan tata letak serta keindahan, sangat mengapresiasi dinas terkait dalam pembangunan dan peningkatan fasilitas publik. Namun tetap menyarankan agar CCTV dipasang.

"Apresiasi untuk dinas terkait. Namun, menurut saya pemasangan kamera pemantau, sangat diperlukan. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya pencurian bunga, dan lain sebagainya dinas terkait langsung mengetahui pelaku pengrusakan. Untuk memudahkan memantau beberapa taman yang berada di kota ini, dari ulah oknum warga yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dipasangnya kamera pemantau, kata Ferry, selain mempermudah pengawasan, tentu dengan cepat  mencegah pengrusakan fasilitas taman.

“Warga pasti berpikir berkali-kali untuk melakukan pengrusakan bahkan pencurian, di kawasan yang ada kamera pemantaunya,” katanya.

Ferry menambahkan taman yang berada di Jalan Yos Sudarso, ‘Saya Kota Cantik’ sudah beberapa kali rusak. Sementara dinas terkait juga tidak mungkin melakukan pemantauan 24 jam, oleh sebab itu sangat diperlukan kamera pemantau.

“Oknum warga yang melakukan, pengrusakan taman juga harus ditindak tegas. jangan hanya diberikan sanksi biasa saja, disini sangat diperlukan sanki yang memberikan efek jera sehingga tidak kembali terjadi pengrusakan, taman untuk kedepannya.Jadi pasang CCTV dan masyarakat jaga taman itu demi keindahan kota,"pungkasnya.(daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers