PALANGKA RAYA – Penerimaan dan Pendapatan kabupaten dan kota se Kalimantan Tengah per 31 Maret 2017 atau Triwulan I, ditargetkan 20 persen untuk keuangan dan 20 persen fisik.
Namun, berdasarkan perhitungan akhir Triwulan I, sebagian besar kabupaten dan kota tidak mencapai angka yang ditargetkan.
Kepala Biro Adminstrasi Pembangunan Ridwan Manurung mengatakan, hal tersebut kemunginan disebabkan permasalah yang terjadi di akhir dan awal tahun. Diantaranya, perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun keterlambatan penetapan APBD.
“Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi untuk mengejar target-target yang telah disepakati, termasuk juga untuk penerimaan pendapatannya,” katanya saat Pra Rapat Pimpinan Tepra kabupaten dan kota, Jumat (7/4).
Ia menyebutkan bahwa yang realisasi total APBD tertinggi hanya Kota Palangka Raya. Meski demikian perlu diingat bahwa dalam Tepra, Belanja Langsung harus lebih digenjot karena dana inilah yang secara langsung dilempar ke masyarakat. Sedangkan Belanja Tidak Langsung yang sebagian besar gaji pegawai sifatnya rutin dan pasti terealisasi.
“Kabupaten dan kota agar dapat mengidentifikasi permasalahan-permasalahan apa saja yang menghambat penyerapan anggaran. Tapi mohon diingat, agar percepatan realisasi anggaran tidak menabrak aturan. Jangan hanya demi mengejar target namun kemudian bermasalah dengan hukum,” katanya mengingatkan.
Terkait format pelaporan, dia mengakui masih ada kabupaten yang belum menggunakan format baru pelaporan pengadaan barang dan jasa.
Padahal, ujar Ridwan, format pelaporan harus seragam agar dalam rekap dan kompilasinya pun mudah.
“Apabila ada kesulitan atau hal-hal yang masih belum dipahami soal format baru ini, dapat menghubungi tim untuk konsultasi atau koordinasi. Kita berharap target yang ditetapkan bisa tercapai dengan kebijakan yang dibuat,” pungkasnya. (sho/fm)