SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 11 April 2017 14:24
Mahasiswa Desak Rektor UPR Mundur

Dinilai Melanggar UU Perguruan Tinggi

KEPUNG REKTORAT: Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas dan jurusan saat mendatangi dan mengepung kantor rektorat UPR, mendesak rektor mundur.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya mencatat sejarah baru. Ratusan mahasiswa mengepung gedung Rektorat, mendesak Rektor UPR Prof Dr Ferdinand MS mundur dari jabatannya, Senin (10/4). Mereka menilai rektor sudah melanggar undang-undang perguruan tinggi dan tidak mampu membasmi pungutan liar yang masih marak.

”Rektor harus mundur, karena sudah menerapkan uang kuliah tunggal, tidak berkeadilan, fasilitas tak diberikan, kampus tidak online, masih ada dan banyak pungli. Kami tidak percaya kepada rektor dan rektor mundur adalah harga mati dari aksi ini,” kata Ketua BEM UPR Ali Asegap.

Menurut Ali, mahasiswa tak lagi percaya kepada rektor dan sudah melakukan diskriminasi kepada para mahasiswa, termasuk mengeluarkan tata tertib yang diduga plagiat dari Universitas Andalas.

Ali menuturkan, Ferdinand juga membiarkan orang dari latar belakang partai politik untuk menduduki jabatan salah satu wakil rektor. ”Kami tidak percaya lagi dengan kinerja rektor saat ini, meskipun masa jabatan akan selesai. Kami tidak ingin dipimpin oleh rektor ini,” tegasnya.

Ali menuturkan, larangan terhadap mahasiswa sudah sangat bertolak belakang dan banyak hal-hal yang tidak rasional, seperti pelarangan rambut gondrong bagi mahasiswa dan memakai anting-anting. Padahal, mahasiswa bisa melakukan aktivitas kampus selama tidak melakukan tindak kriminal dan tak melanggar aturan kampus.

”Tertib lainnya, masalah merokok di gedung atau kantor di UPR. Padahal, mayoritas pengawai UPR adalah perokok, tetapi tidak ada lokasi atau wadah yang disediakan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof Danes Jaya Negara mengatakan, keluhan dan keberatan mahasiswa akan disampaikan dalam forum rapat senat. Termasuk pengunduran rektor yang harus sesuai mekanisme dan aturan berlaku.

”Mahasiswa UPR itu 1.500 orang. Nah, kalau yang hadir cuma seratus, apa mungkin itu atas nama UPR? Maka itu, harus sesuai mekanisme formal. Sampaikan saja, silakan dan pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Danes mengungkapkan, mekanisme itu bisa melalui surat ke Senat atau dirjen dikti secara legal dengan mencantumkan dasar dari keluhan atau persoalan tersebut. ”Silakan sampaikan apapun itu secara legal,” katanya.

Pantauan Radar Sampit, ratusan mahasiswa terus menyuarakan pengunduran rektor UPR. Berbagai tulisan dibentangkan. Aksi itu dijaga ketat puluhan personel kepolisian dari Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya. Bahkan, sempat terjadi ketegangan.

Aksi itu juga ditandai dengan keranda mayat sebagai simbol ketidakpercayaan mahasiswa kepada rektor. Dalam sejarah Unpar, demo mendesak rektor mundur dari jabatan itu merupakan pertama kalinya terjadi dengan jumlah massa yang cukup besar. (daq/ign)

 

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers