SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 11 April 2017 14:24
Mahasiswa Desak Rektor UPR Mundur

Dinilai Melanggar UU Perguruan Tinggi

KEPUNG REKTORAT: Ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas dan jurusan saat mendatangi dan mengepung kantor rektorat UPR, mendesak rektor mundur.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya mencatat sejarah baru. Ratusan mahasiswa mengepung gedung Rektorat, mendesak Rektor UPR Prof Dr Ferdinand MS mundur dari jabatannya, Senin (10/4). Mereka menilai rektor sudah melanggar undang-undang perguruan tinggi dan tidak mampu membasmi pungutan liar yang masih marak.

”Rektor harus mundur, karena sudah menerapkan uang kuliah tunggal, tidak berkeadilan, fasilitas tak diberikan, kampus tidak online, masih ada dan banyak pungli. Kami tidak percaya kepada rektor dan rektor mundur adalah harga mati dari aksi ini,” kata Ketua BEM UPR Ali Asegap.

Menurut Ali, mahasiswa tak lagi percaya kepada rektor dan sudah melakukan diskriminasi kepada para mahasiswa, termasuk mengeluarkan tata tertib yang diduga plagiat dari Universitas Andalas.

Ali menuturkan, Ferdinand juga membiarkan orang dari latar belakang partai politik untuk menduduki jabatan salah satu wakil rektor. ”Kami tidak percaya lagi dengan kinerja rektor saat ini, meskipun masa jabatan akan selesai. Kami tidak ingin dipimpin oleh rektor ini,” tegasnya.

Ali menuturkan, larangan terhadap mahasiswa sudah sangat bertolak belakang dan banyak hal-hal yang tidak rasional, seperti pelarangan rambut gondrong bagi mahasiswa dan memakai anting-anting. Padahal, mahasiswa bisa melakukan aktivitas kampus selama tidak melakukan tindak kriminal dan tak melanggar aturan kampus.

”Tertib lainnya, masalah merokok di gedung atau kantor di UPR. Padahal, mayoritas pengawai UPR adalah perokok, tetapi tidak ada lokasi atau wadah yang disediakan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama Prof Danes Jaya Negara mengatakan, keluhan dan keberatan mahasiswa akan disampaikan dalam forum rapat senat. Termasuk pengunduran rektor yang harus sesuai mekanisme dan aturan berlaku.

”Mahasiswa UPR itu 1.500 orang. Nah, kalau yang hadir cuma seratus, apa mungkin itu atas nama UPR? Maka itu, harus sesuai mekanisme formal. Sampaikan saja, silakan dan pasti akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Danes mengungkapkan, mekanisme itu bisa melalui surat ke Senat atau dirjen dikti secara legal dengan mencantumkan dasar dari keluhan atau persoalan tersebut. ”Silakan sampaikan apapun itu secara legal,” katanya.

Pantauan Radar Sampit, ratusan mahasiswa terus menyuarakan pengunduran rektor UPR. Berbagai tulisan dibentangkan. Aksi itu dijaga ketat puluhan personel kepolisian dari Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya. Bahkan, sempat terjadi ketegangan.

Aksi itu juga ditandai dengan keranda mayat sebagai simbol ketidakpercayaan mahasiswa kepada rektor. Dalam sejarah Unpar, demo mendesak rektor mundur dari jabatan itu merupakan pertama kalinya terjadi dengan jumlah massa yang cukup besar. (daq/ign)

 

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers