SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 21 April 2017 10:42
GUBERNUR "DISERANG" Gugatan Bertambah Lagi
GUGATAN: Dahlin Banjar Nahor (kacamata) bersama kuasa hukum Gideon Silaen saat memperlihatkan gugatan perdata di PTUN.(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Langkah Gubernur Kalteng melakukan perombakan pejabat struktural dan fungsional kembali berpolemik. Berujung pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kali ini gugatan itu dilakukan oleh Dahlin Banjar Nahor melalui kuasa hukum Gideon Silaen, Kamis (20/4).

Dahlin menyebutkan gugatan itu ditujukan kepada gubernur Kalteng, Sekda Kalteng dan kepala BKD Kalteng. Dia menilai ketiga unsur pimpinan itu telah melakukan mala administrasi karena memindahkan jabatanya dari fungsional ke struktural. Sehingga secara otomatis melanggar aturan tentang mutasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya menilai tergugat melakukan salah administrasi dan bertolak belakang dengan PP nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian dalam jabatan. Boleh pindah ke struktural tapi naik promosi, bukan malah turun seperti saat ini,” ungkapnya didampingi kuasa hukum Gideon Silaen.

Dahlim menyebutkan saat ini menjabat kepala bidang Penangan konflik dan kewaspadaan nasional di Kesbangpolinmas Kalteng.  Padahal harusnya tetap menjabat pengawasan madya di Inspektorat atau jabatan lain setingkat maupun setara dari jabatan sebelum dimutasi.

“Gugatan ini satu saja permintaan minta dikembalikan kejahatan lama, kalau sekarang ini istilahnya turun grade. Maka itu ini saya gugat dan hari ini sidang persiapan tergugat kepala BKD, Sekda dan gubernur,” tegas pria berkacamata ini.

Dahlim mengaskan pula jabatan sekarang dirinya tidak dilantik dan memang melawan. Karena dalam jabatan ini usia pensiun 58 tahun, padahal dijabatan lama usia pensiun 60 tahun, tentu merugikan dirinya bagi secara pribadi maupun status di ASN.

“Kemarin itu saya tidak ada dilantik dan melawan, karena itu sudah melanggar aturan dan sangat jelas. Ini sudah melecehkan dan tidak menghargai ASN,” tegasnya sambil memperlihatkan dokumen gugatanya di PTUN.

Dahlin mengungkapkan sebelum secara resmi melakukan gugatan. Dirinya sudah berkomunikasi bersama Wakil Gubernur Kalteng, bermohon dalam keluhan ke Pejabat (Pj)Sekretaris Daerah (Sekda) baik menghadap langsung ataupun tertulis secara resmi.Bahkan melayangkan surat ke Gubernur Kalteng tetapi tidak digubris hingga akhirnya mengugat di PTUN.

“Tidak ada tanggapan, terakhir mengugat. Jujur saat ini banyak pejabat yang tidak jelas. Saya hanya ingin kembalikan ke jabatan lama atau setara dengan jabatan saya,” pungkasnya.(daq/vin)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers